PPDB SMP Jalur Prestasi Dimulai Hari Ini
DENPASAR, NusaBali - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 untuk jenjang SMP di Kota Denpasar dimulai hari ini, Senin (19/6), diawali jalur prestasi. Untuk 16 SMP negeri, kuota jalur prestasi disediakan sebanyak 1.732 siswa.
PPDB SMP negeri jalur prestasi berlangsung pada 19–20 Juni dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. Jalur prestasi ini dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Sementara jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
Adapun kuota dari masing-masing jalur prestasi yakni jalur akademik sebanyak 337 siswa. Kuota jalur prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita 110 siswa, Lomba Bulan Bahasa Bali 110 siswa, olahraga 560 siswa, seni 337 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 278 siswa. Sehingga total kuota untuk PPDB jalur prestasi ini sebanyak 1.732 siswa.
Pada pendaftaran jalur prestasi ini, Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama, menyatakan akan mengantisipasi adanya piagam atau sertifikat bodong. Disdikpora akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk antisipasi kecurangan tersebut. “Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu atau bodong akan kami gugurkan,” ujarnya.
Dia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar. Disdikpora akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus.
Setelah jalur prestasi, akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi pada 22–23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.
Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26–28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni – 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.
Kuota jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen. Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan quota 10 persen.
Tahun ini, sebanyak 16 SMP negeri di Denpasar akan menggelar PPDB dengan daya tampung total sebanyak 5.600 siswa. Sementara itu, untuk lulusan SD di Kota Denpasar terdata sebanyak 13.222 siswa.
Dari 13.222 orang tersebut, rinciannya yakni 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non Denpasar. Sehingga 13.222 siswa tersebut akan memperebutkan kuota sebanyak 5.600 siswa. Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur. 7 mis
Komentar