Wajah Lama Isi 10 Besar Calon Anggota Bawaslu Bali
Segera Jalani Fit and Proper Test Bawaslu RI
DENPASAR, NusaBali - Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali periode 2023–2028 telah mengumumkan 10 nama yang siap diajukan ke Bawaslu RI. Kesepuluh nama calon anggota Bawaslu Bali ini diisi oleh petahana, anggota Bawaslu dan KPU kabupaten / kota.
Ketua Timsel Anggota Bawaslu Bali Dr Drs Anak Agung Gede Oka Wisnumurti MSi, kepada NusaBali, Senin (19/6) siang, menegaskan nama-nama yang diumumkan telah melalui proses seleksi yang ketat sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI. Sebanyak 10 nama yang akhirnya lolos penjaringan adalah sosok-sosok memenuhi syarat berdasarkan aturan yang ada.
”Kami sudah berproses sesuai ketentuan dan penugasan yang telah ditetapkan Bawaslu RI. Kami menerima 47 pendaftar yang kemudian melalui berbagai tahapan seleksi. Setiap ada pengumuman nama-nama, selalu ada mekanisme menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ujar mantan Ketua KPU Bali periode 2003–2008, ini.
Berbagai tahapan mulai dari verifikasi administratif, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan, tes wawancara, hingga hasil diplenokan Timsel, dan membuahkan 10 nama calon anggota Bawaslu Bali telah dijalankan. Kata akademisi Universitas Warmadewa (Unwar), ini belum ada aduan nama bermasalah yang secara langsung diterima Timsel.
"Tugas Timsel memang sampai menghasilkan 10 nama calon. Setiap ada penentuan nama-nama, kami selalu berkoordinasi dengan Bawaslu RI. Setelah ada 10 nama, ranahnya sudah berada di pusat. Apabila masyarakat menilai perlu memberikan masukan terkait nama-nama ini, diarahkan ke Bawaslu RI,” tutur dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unwar, ini.
Melihat 10 nama yang tertera pada lembar Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bali Nomor 005/PENG/TIMSELBALI/06/2023 tertanggal 13 Juni 2023, sepenuhnya diisi wajah lama lembaga kepemiluan. Terdapat tokoh petahana hingga tokoh-tokoh dari Bawaslu dan KPU di tingkat kabupaten/kota.
Petahana yang masuk dalam daftar 10 besar calon anggota lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu adalah Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani. Srikandi Bawaslu Bali ini ditemani seorang koleganya yakni Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi I Wayan Wirka.
Jejak keduanya diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem I Putu Gede Suastrawan dan Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, dan Hubungan Masyarakat (PHL) Bawaslu Kabupaten Klungkung Cok Raka Partawijaya. Satu lagi kolega sebidang Cok Raka yang masuk 10 besar adalah Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar I Nyoman Gede Putra Wiratma.
Selain dari kalangan pengawas pemilu, lima tokoh dari kalangan penyelenggara juga tidak mau ketinggalan. Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan adalah tiga di antaranya.
Ketiganya disusul oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana. Kemudian ada satu wajah lama dari KPU Kota Denpasar yakni I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda. Dharmayuda adalah Komisioner KPU Denpasar periode 2013–2018.
”Untuk menjadi anggota Bawaslu, salah satu (kriterianya) adalah punya pengalaman dalam penyelenggaraan dan pengawasan kepemiluan. Otomatis yang sudah terbiasa dengan hal ini bisa lebih paham. Di samping itu, ada skor yang direkapitulasi Timsel,” tegas Ketua Yayasan Korpri Provinsi Bali, ini.
Wisnumurti menegaskan bahwa pada prinsipnya 47 nama yang disaring hingga menghasilkan 10 nama sudah ditelaah dengan seksama. Masalah dominannya wajah lama yakni 50 persen tokoh pengawas dan 50 persen tokoh penyelenggara sudah menjadi elaborasi komprehensif dari seluruh peserta seleksi.
Lulusan doktoral Universitas Udayana ini membeberkan 10 nama yang akan diajukan ke Bawaslu RI bakal menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Untuk kapan pengujian dilakukan, Wisnumurti belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, baik itu agenda pengujian dan pengumuman hasil pengujian sepenuhnya wewenang Bawaslu RI.
”Kami sudah menyampaikan laporan utuh pelaksanaan seleksi dari awal sampai akhir. Untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya (fit and proper test), itu Bawaslu RI yang menentukan,” ucap alumni Universitas Gadjah Mada, ini.
Hasil dari fit and proper test terhadap 10 nama yang diajukan Timsel ke Bawaslu RI bakal menghasilkan lima nama calon anggota Bawaslu Bali periode 2023–2028. Kelima calon selanjutnya akan dijadwalkan untuk melakukan upacara pelantikan bersama calon anggota Bawaslu provinsi lain yang melewati pergantian masa jabatan di tahun 2023 ini.
Wisnumurti menambahkan bahwa tantangan anggota Bawaslu Bali pada Pemilu 2024 lebih berat dari pemilu sebelumnya. Untuk itu diperlukan integritas, profesionalisme, dan prinsip kolektif kolegial yang baik sebagai bekal agar bisa merangkul berbagai pihak seperti lembaga pemerintah, partai politik, dan masyarakat.
”Ini (Pemilu 2024) adalah pemilu pertama yang dilakukan secara serentak (legislatif dan eksekutif pusat-daerah). Tentu jangkauan wilayah pengawasan dan sasarannya akan lebih kompleks. Kompleksitas pengawasan dengan jumlah anggota terbatas memerlukan partisipasi masyarakat, kampus, akademisi, civil society, dan stakeholder lain,” tandas Wisnumurti soal tantangan anggota Bawaslu Bali periode 2023–2028. 7 ol1
Komentar