Larangan Mendaki Gunung Jalan Terus, Koster Sebut Tak Rugikan Masyarakat Sekitar
DENPASAR, NusaBali - Larangan mendaki gunung di Bali bakal jalan terus. Bahkan, akan segera disusun peraturan daerah (Perda) terkait larangan tersebut.
Hal itu diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (19/6) siang.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali dari Fraksi PDIP Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD Bali (Fraksi Golkar) Nyoman Sugawa Korry, Wakil Ketua DPRD Bali (Fraksi Gerindra) Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua DPRD Bali (Fraksi Demokrat) Tjokorda Asmara Putra Sukawati). Selain itu, hadir juga jajaran pimpinan Eselon II Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.
Satu per satu pandangan umum fraksi-fraksi dewan dijawab Gubernur Koster. Mulai masalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal pengelolaan aset daerah, pemberian hibah kepada desa adat, penundaan pengerjaan proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi hingga upaya Pemprov Bali merebut saham pengendali di Bank BPD Bali. Yang paling dibedah lama oleh Gubernur Koster adalah masalah larangan mendaki gunung di Bali yang menuai pro dan kontra.
Gubernur Koster menegaskan, kebijakan tersebut akan jalan terus. Karena tidak ada masyarakat yang dirugikan. Bahkan, nanti akan ada regulasi yang akan dirancang, yakni dalam bentuk peraturan daerah (Perda). “Kita akan jalan terus, karena kebijakan ini sudah saya bahas dengan sulinggih dan para tokoh di Bali. Jadi ini bukan tiba-tiba diberlakukan.” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Gubernur Koster menyebutkan dirinya pengalaman menjadi anggota DPR RI selama tiga periode duduk di Komisi X membidangi pariwisata, adat, budaya, pendidikan, pemuda, dan olahraga. Dirinya belajar banyak soal Bali. Dirinya pengalaman di kancah nasional.
Sebelum menjadi Gubernur Bali, Koster juga belajar tentang Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Sebelum saya menjadi gubernur, saya belajar tentang Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Saya belajar Sad Kerthi, filosofi kehidupan manusia dan cara menjaga alam Bali. Hanya saja, saat itu saya belum keluarkan ke publik. Karena menunggu momen yang tepat,” kata politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ini.
“Kita harus belajar dengan para tetua kita dalam menjaga alam Bali. Kita belajar dengan apa yang digariskan para leluhur. Para leluhur kita dengan kekuatan spiritual telah meletakkan konsep menjaga keharmonisan, alam dan budaya Bali. Sehingga Bali saat ini memiliki vibrasi dan daya tarik luar biasa bagi dunia,” imbuhnya.
Gubernur Koster juga makin tegas untuk menindak wisatawan yang melanggar larangan mendaki gunung. “Saya telah melakukan kajian yang komprehensif dari berbagai perspektif, baik aspek kepentingan menjaga kawasan suci gunung sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kesesuaian dengan nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana dan Sad Kertih, serta meminta pendapat sulinggih,” tandasnya.
“Mengenai risiko terhadap larangan pendakian gunung, saya telah menghitung dan mempertimbangkan alternatif solusi yang tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar,” imbuh suami dari seniman multitalenta Ni Putu Putri Suastini ini dengan nada tegas.
Sementara menjawab soal perilaku wisatawan di Bali, Gubernur Koster sepakat dengan desakan dewan agar diberlakukan tindakan tegas. “Soal deportasi tegas kepada wisatawan, saya setuju. Sudah ada tindakan tegas, kita koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri. Supaya tidak ada kesan diskriminasi,” ujar Gubernur Koster.
Dikatakannya, sekarang ini kunjungan wisatawan ke Bali telah mencapai 17 ribu hingga 18 ribu orang per hari. Sebuah situasi yang sudah mendekati normal, pasca pandemi Covid-19 melanda dunia. “Tetapi kita juga menerima dampaknya. Ada wisatawan yang berperilaku tidak baik dan tak pantas. Sebenarnya tidak banyak, tapi karena viral akhirnya gaduh juga. Saat ini yang dideportasi sudah sampai angka 130 orang (wisatawan mancanegara, Red). Sebelumnya belum pernah sampai banyak gitu. Ini risiko namanya,” beber mantan anggota DPR RI periode 2004–2009, 2009–2014, dan 2014–2018 ini.
Dengan pulihnya kunjungan wisatawan domestik dan internasional ke Bali, kata Gubernur Koster, berdampak dan terlihat pada pertumbuhan ekonomi Bali yang menembus angka 5,06 persen. “Sebelumnya, karena pandemi sempat minus 0,9 persen. Sekarang mendekati pulih, ekonomi tumbuh 5,06 persen. Sektor lain juga meningkat, tidak hanya pariwisata. Artinya struktur ekonomi Bali dengan pola transformasi sudah ada hasil. Tidak lagi hanya mengandalkan pariwisata saja,” jelasnya.
“Ke depan ada penataan pariwisata. Kita buat perda, agar pariwisata kita berbasis budaya dan akhirnya menuju kualitas. Saya bersyukur ada kasus wisatawan, karena kita bisa cepat melakukan penataan. Walaupun ada juga yang rewel ketika saya lakukan tindakan tegas,” ujar Gubernur Koster.
“Pilih yang mana? Saya akan penuhi jalan terbaik sesuai keyakinan saya secara sekala niskala. Semua pihak saya dengar, tetapi saya tidak perlu pertontonkan di depan umum. Jadi nggak main-main,” imbuh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), ini. 7 nat
1
Komentar