Puluhan Orangtua Datangi Disdikpora, Anak Tidak Dapat Sekolah karena KK Luar Denpasar
Disdikpora minta orangtua calon murid SD menunggu hingga pendaftaran ulang. Sedangkan calon murid ber–KK Denpasar dipastikan terakomodir.
DENPASAR, NusaBali
Puluhan orangtua calon siswa baru jenjang sekolah dasar (SD) mendatangi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar di Jalan Mawar, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Senin (19/6). Mereka meminta agar Disdikpora mengakomodir anak-anak mereka supaya bisa diterima di SD yang mereka tuju, kendati sebagian merupakan pemegang kartu keluarga (KK) luar Kota Denpasar.
Salah seorang orangtua siswa, Dewa Ayu Putri Astuti, 36, mengatakan dirinya datang (ke kantor Disdikpora Denpasar, Red) sejak pukul 09.00 Wita untuk mendapatkan kejelasan terhadap keputusan sekolah yang tidak menerima anaknya di SDN 14 Pemecutan. Menurut Ayu Putri, kebanyakan calon siswa yang tidak diterima adalah yang orangtuanya ber–KK luar Denpasar.
Padahal, Ayu Putri yang mengaku tinggal di Jalan Setiabudi sudah puluhan tahun tinggal di Denpasar. “Yang tidak diterima kebanyakan ber–KK luar (Denpasar). Saya daftarkan anak di SDN 14 Pemecutan, tidak diterima. Padahal, saya dulu sekolah di sana juga,” ungkapnya.
Dia mengatakan, jika tidak diterima harusnya jauh-jauh hari diberitahu sehingga bisa mencari sekolah lain. Sementara, sekarang sebagian sudah penuh dan sekolah swasta juga sudah tutup.
“Di mana anak saya sekolah. Katanya wajib pendidikan tetapi seperti ini, anak kami tidak dapat sekolah. Katanya pengurangan rombel (rombongan belajar atau kelas), tolong dong kembalikan jadi dua rombel. Anak kami sekolah siang juga tidak apa-apa,” imbuh perempuan asal Banjarangkan, Klungkung, ini.
Hal senada juga diungkapkan Kadek Ariangga, 32, asal Tembok, Buleleng. Dia mengatakan anaknya tidak diterima di SDN 4 Panjer. Setelah tidak diterima di SD tersebut, dia mengaku sempat ke sekolah lain dan ternyata dikatakan sudah penuh.
Menurutnya, di salah satu SD setempat juga dikatakan masih ada ruangan dan guru mengajar. “Ada satu sekolah katanya ada fasilitas dan guru. Tetapi karena aturan harus satu rombel, makanya tidak berani menerima murid lagi. Itu alasannya saya ke sini (Disdikpora). Kalau gak gitu ngapain saya ninggalin pekerjaan harus ke sini,” ucap Ariangga.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD Disdikpora Kota Denpasar Nyoman Suryawan, mengatakan tidak bisa mengambil keputusan saat ini. Sebab, masih dalam pendaftaran ulang. Setelah pendaftaran ulang baru bisa dilakukan pengecekan. Sebab terkadang dalam pendaftaran ada satu siswa yang mendaftar lebih dari satu sekolah. Sehingga, setelah pendaftaran ulang baru diketahui kekurangan kuota masing-masing sekolah.
“Karena ada satu calon siswa mendaftar di empat sekolah. Otomatis kalau pendaftaran ulang hanya dipilih satu, masih ada tiga kuota. Saya tidak bisa memutuskan sekarang,” kata Suryawan.
Namun, kata dia, untuk calon siswa ber–KK Denpasar dipastikan semua akan diakomodir dan diterima sesuai zona mereka. “Kalau ber–KK Denpasar dipastikan kami akan terima keseluruhan, sesuai zonasi tempat tinggal mereka. Sekarang yang masih tidak bisa diakomodir secara keseluruhan itu yang ber–KK di luar Denpasar,” tandas Nyoman Suryawan.
Untuk KK luar Denpasar diupayakan setelah pendaftaran ulang akan dicarikan celah ke sekolah-sekolah yang kekurangan murid. Kata Suryawan, jika memang memungkinkan dan ada sekolah yang kurang murid, maka akan diupayakan dicarikan di zonasi tempat tinggal mereka. Jika tidak ada, masih ada sekolah yang memang kekurangan murid seperti SDN 28 Dangin Puri Kangin dan SDN 9 Kesiman, jika calon murid berkenan.
Terkait pengurangan rombel, Nyoman Saryawan mengatan secara aturan semua sekolah harus menerima siswa sesuai dengan sarana dan prasarana (sarpras) yang dimiliki. “Kalau yang punya sarpras ada juga yang sampai 3 rombel. Tapi yang tidak punya, ini jangan sampai ada double shift. Karena dikhawatirkan berimbas tidak fokusnya belajar mengajar. Di sisi lain memang kami masih kekurangan guru SD,” ujarnya.
Ke depannya, kata dia, yang bisa dilakukan pemerintah yakni menambah ruang kelas di setiap sekolah dan menambah guru. Sehingga, semua bisa diakomodir. “Itu bertahap. Jadi kami upayakan penambahan kelas dan guru. Tetapi yang sekarang saja masih kurang sekitar 250 guru yang belum bisa kami penuhi,” kata Nyoman Suryawan.
Sementara itu, jumlah seluruh pendaftar calon murid SD di Kota Denpasar sebanyak 10.357 anak, di antaranya jumlah KK Denpasar yang ditampung sebanyak 6.189 anak, jumlah KK luar Denpasar yang bisa diakomodir sebanyak 2.147 anak. Sementara sisanya sebanyak 2.021 anak dipastikan tidak bisa ditampung di SD negeri di Denpasar. 7 mis
1
Komentar