Usulan Penambahan Ornamen di Atas Tembok Penyengker Pantai Kuta, Dinas PUPR Lakukan Kajian
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung masih mengkaji usulan penambahan ornamen di atas tembok penyengker Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, yang saat ini sedang direnovasi.
Kajian dilakukan karena tambahan ornamen itu direncanakan menyeluruh hingga ke Pantai Seminyak dan Legian.
Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, menjelaskan usulan penambahan ornamen di atas tembok penyengker dari pihak Desa Adat Kuta sudah masuk dan saat ini sedang dikaji. “Sudah masuk usulannya dan sedang kita kaji. Ini khusus yang tambahan ornamen di tembok penyengker,” ujarnya, Senin (19/6).
Surya Suamba menjelaskan, kajian masih terus dilakukan lantaran penambahan ornamen tidak akan hanya diterapkan pada tembok penyengker Pantai Kuta saja. Melainkan termasuk pada tembok penyengker di wilayah Pantai Legian dan Seminyak, yang kini juga sedang tersentuh proyek renovasi. “Karena ini nantinya akan disamakan semua, makanya masih dihitung dan dikaji lebih dalam,” katanya.
Terkait dengan usulan pengurangan akses masuk ke pantai, dari semua 31 pintu masuk menjadi hanya 17 saja, Surya Suamba mengaku juga sudah diterima. Namun, untuk pengurangan akses masuk sudah disetujui dan siap dikerjakan.
Seperti yang diketahui, belum lama ini Desa Adat Kuta melayangkan usulan penambahan ornamen dan pengurangan akses masuk area Pantai Kuta, serangkaian proyek renovasi tembok penyengker. Penambahan ornamen di bagian atas tembok dimaksudkan untuk mengantisipasi agar tidak disalahgunakan sebagai tempat duduk.
Ketua Tim Penataan Pantai Desa Adat Kuta I Gusti Anom Gumanti, mengatakan usulan penambahan ornamen sepenuhnya berasal dari Desa Adat Kuta. Salah satu yang menjadi pertimbangan kondisi tembok penyengker pantai rawan dijadikan tempat duduk pengunjung. Sebab ketinggian tembok hanya 80 centimeter. “Kondisinya memang berbeda jika dilihat dari arah jalan, yang memiliki tinggi sekitar 1,5 meter,” kata Anom Gumanti, Kamis (8/6).
“Melihat usulan itu, kami mendorong desa adat untuk mengajukan surat agar dilakukan evaluasi agar kondisi tembok dari segi fungsi dan estetikanya bagus. Percuma penataan dilakukan dengan biaya besar, tapi malah kurang optimal dari fungsinya,” tegas Anom Gumanti yang juga anggota DPRD Badung ini. 7 dar
1
Komentar