Diskarmat Badung Bentuk Redkar
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung bakal membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Pembinaan pun sedang dilakukan kepada 55 peserta dari 12 desa di Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/6). Pembinaan dipusatkan di Kantor Camat Abiansemal.
Kepala Diskarmat Badung I Wayan Wirya, mengatakan tujuan dari pelaksanaan pelatihan dan pembentukan relawan ini adalah untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah kebakaran. Selain itu kegiatan ini adalah sebuah kewajiban setiap daerah untuk membentuk Redkar.
“Relawan ini akan membantu Dinas Kebakaran dan Penyelamatan dalam penanganan kebakaran, sehingga mampu meminimalisasi kerugian akibat terjadinya kebakaran,” ujar Wirya.
Menurutnya, dengan adanya Redkar di setiap desa akan mempercepat respon time atau waktu tanggal saat terjadi kebakaran, dari yang awalnya 15 menit sejak menerima laporan kebakaran. “Kita tekan sedemikian rupa supaya tidak mencapai 15 menit karena akan dibantu oleh relawan yang kita bentuk,” ujarnya.
“Dengan cepat dan sigapnya relawan dalam penanganan terhadap kebakaran, harapannya masyarakat tidak mengalami kerugian yang cukup besar,” harap Wirya sembari menyebut pelatihan dan pembentukan Redkar juga akan dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung.
Sementara itu, Ketua Panitia Kompyang Gede Wibawa mengatakan, pelatihan Redkar ini diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Badung No: 279/0420/HK/2023. Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, dengan cara membentuk satuan masyarakat terampil. Pelatihan ini akan dilaksanakan hingga 23 Juni mendatang. @ ind
1
Komentar