Dewan Minta Pemerintah Kota dan Provinsi Turun Tangan, Carikan Solusi Siswa Non KTP Denpasar
DENPASAR, NusaBali - DPRD Kota Denpasar meminta kepada Pemerintah Kota dan Provinsi turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan calon siswa yang tidak terakomodir di Sekolah Dasar (SD).
Sebab, siswa non Kepala Keluarga (KK) Denpasar juga perlu mendapatkan hak untuk pendidikan mereka.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Susruta Ngurah Putra saat diwawancarai, Selasa (20/6). Menurutnya, kendati mereka non KK Denpasar namun tetap harus diakomodir untuk memenuhi aturan wajib pendidikan.
Susruta mengungkapkan sejak awal seharusnya Disdikpora melakukan antisipasi. Karena jumlah siswa TK yang mengenyam pendidikan di Denpasar sudah jelas. Mereka ini wajib mendapatkan pendidikan lanjutan.
Pihaknya juga mengaku heran dengan pengurangan rombel yang selama ini sudah bisa berjalan cukup baik. Bila saja tidak dilakukan pengurangan rombel, Susruta yakin persoalan ini tidak terjadi. “Disdikpora harus segera mencari solusi agar tidak kisruh,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar, DPRD Kota Denpasar, I Putu Oka Mahendra menegaskan, Disdikpora Kota Denpasar agar menerima calon siswa SD agar tidak ada yang tercecer, mengacu UU Wajib Belajar 9 Tahun.
"Untuk itu, tidak ada alasan bagi sekolah tidak menerima calon siswa walaupun kepala sekolah menyampaikan kepada orang tua siswa hanya akan menerma 1 rombel," tandas Oka Mahendra yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Denpasar ini.
Terkait alasan persoalan kekuarangan guru sehingga hanya akan menerima 1 rombel yang disampaikan pada saat rapat kerja, kekurangan tenaga pengajar kurang lebih 600 guru baik SD maupun SMP, agar segera dicarikan jalan keluar sesuai dengan komitmen yang disampaikan oleh Kadisdikpora.
Bahkan Kadisdikpora minta agar hal ini disampaikan oleh kepala sekolah kepada orang tua siswa agar tidak ada kegaduhan di masyarakat. "Apalagi jika dibandingkan tahun lalu penerimaan siswa rata-rata 2 rombel, tapi sekarang malah menjadi 1 rombel. Ini jelas kehilangan logika," tandas Oka Mahendra.
Susruta menambahkan, kewajiban Disdikpora untuk mencari solusi agar siswa baru SD bisa tertampung semua. Termasuk kendala kurang guru atau ruangan. “Jangan itu dijadikan alasan untuk tidak menerima siswa baru SD. Mereka harus terakomodir semua,” harapnya. 7 mis
1
Komentar