PPDB SMA/SMK Dibuka, Calon Siswa Bisa Manfaatkan Empat Jalur
PPDB SMA/SMK di Bali dibuka selama empat hari mulai 21 Juni 2023 pukul 08.00 Wita sampai tanggal 24 Juni 2023 pukul 18.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Provinsi Bali Tahun 2023 dibuka mulai Rabu (21/6) kemarin. Ada empat jalur yang bisa dipilih calon peserta didik untuk masuk di sekolah negeri.
Keempatnya yakni jalur zonasi, jalur perpindahan orangtua, jalur afirmasi, dan jalur prestasi. Setiap calon peserta didik berhak melakukan pendaftaran maksimal melalui tiga jalur pendaftaran PPDB secara bersamaan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, setiap calon peserta didik dapat memanfaatkan keempat jalur yang disediakan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing.
"Kita memberikan sesuai dengan zona. Jika terkendala oleh itu bisa melalui jalur prestasi akademik atau rapor kemudian prestasi piagam seni atau olahraga dan tentu juga ada afirmasi untuk anak-anak kurang mampu," ujar Ngurah Boy ditemui saat Pembukaan Pekan Olahraga Seni dan Pelajar (Porsenijar) 2023 Provinsi Bali, di GOR Ngurah Rai, Rabu (21/6).
Hal itu sekaligus mengonfirmasi terkait calon peserta didik yang memiliki alamat KK di luar zona sekolah, akan kesulitan mendaftar melalui jalur zonasi. Ngurah Boy menyarankan untuk memanfaatkan jalur lainnya untuk mencoba masuk di SMA/SMK Negeri.
Ngurah Boy sebelumnya juga menjelaskan, dari sejumlah jalur pendaftaran, jalur afirmasi (terdiri dari inklusi dan afirmasi) akan mendapat prioritas sehingga akan langsung diterima pada sekolah yang dipilih.
Adapun seleksi PPDB SMA/SMK mengikuti aturan berdasarkan urutan yaitu jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur ranking nilai rapor.
"Tentu yang penting adalah Bapak Gubernur menugaskan kepada kami untuk anak-anak miskin (afirmasi) diterima di seluruh sekolah tanpa kecuali di 9 kabupaten/kota," tegas Ngurah Boy.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Denpasar, Made Rida SPd MPd, menyampaikan, tidak ada kendala berarti pada pelaksanaan PPDB hari pertama. Ia mengungkapkan hanya ada beberapa kesalahan administrasi yang dilakukan calon peserta didik dalam mendaftar (online), namun telah dikonfirmasi pihak sekolah untuk segera diperbaiki.
"Beberapa ada yang salah mencantumkan prestasi, misalkan harus ada nama peserta, ada juga yang akta kelahiran harus asli tapi masih foto kopi, itu perlu dilengkapi dan sudah kita hubungi masing-masing," ujar Rida.
Terkait jalur zonasi, Rida menjelaskan aturan saat ini menetapkan bahwa alamat tempat tinggal calon peserta didik disamakan dengan alamat di Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki. Ia juga mengimbau calon peserta didik dan orangtua yang memiliki KK di luar zonasi untuk mendaftar pada jalur lainnya.
"Ada beberapa jalur yang harus KK Denpasar seperti jalur zonasi, sementara kalau jalur prestasi bebas dari mana saja boleh," ujar Rida.
Rida menyatakan penggunaan surat keterangan domisili sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Dan, menurutnya hal tersebut sudah disosialisasikan kepada orangtua calon peserta didik termasuk melalui Posko PPDB yang ada di sekolah.
PPDB SMA/SMK di Bali dibuka selama empat hari mulai 21 Juni 2023 pukul 08.00 Wita sampai tanggal 24 Juni 2023 pukul 18.00 Wita. Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2023 dan pendaftaran ulang dibuka pada 3-5 Juli 2023.
Ada 65.691 lulusan SMP tahun ini di seluruh Bali. Sementara daya tampung SMA negeri di Bali (90 sekolah) sebanyak 24.991 kursi dan daya tampung SMK negeri di Bali (58 sekolah) sebanyak 20.680 kursi.
Bagi calon peserta didik yang tidak diterima di SMA/SMK negeri nantinya bisa memilih mendaftar di SMA swasta (74 sekolah) atau SMK swasta (119 sekolah) yang masing-masing memiliki daya tampung 11.765 kursi dan 30.427 kursi.7 cr78
Komentar