Datangi PN Singaraja, Keluarga Korban Kecelakaan Minta Keadilan
SINGARAJA, NusaBali - Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Temukus, Buleleng pada 27 Desember 2022, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Rabu (21/6) siang. Mereka menuntut keadilan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Komang Andika Primadina, 16. Kasus tersebut mulai masuk tahap persidangan.
Pihak keluarga minta keadilan dari Majelis Hakim agar terdakwa Ketut Suasa mendapatkan hukuman yang setimpal. Menurut keluarga korban, terdakwa tidak ada itikad baik pada keluarga korban.
"Kalau sejak awal jika ada itikad baik dari pelaku, mungkin tidak akan sampai ke persidangan," kata kakak kandung korban, Luh Putu Martayanti ditemui di PN Singaraja. "Hari ini saya datang bersama keluarga meminta keadilan kepada Majelis Hakim dan Jaksa, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," imbuhnya.
Martayanti pun menceritakan kronologi kejadian kecelakaan yang menimpa adik kandungnya. Pada saat sebelum kejadian, korban akan bertemu dengan temannya membeli rokok elektrik di Jalan Raya Singaraja-Seririt, wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng. Di lokasi kejadian, korban turun dari motornya dan menepi menunggu temannya yang akan diajak bertransaksi. Namun tiba-tiba, terdakwa dengan mengendarai mobil Toyota Avanza DK 1774 UYK menabrak dari belakang.
Saat itu, terdakwa diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan karena mengantuk. Tabrakan ini mengakibatkan korban terpental hingga tak sadarkan diri. Bahkan, temannya pun ikut menjadi korban dengan mengalami luka lecet pada bagian kaki.
Martayanti juga menyebut jika terdakwa pada saat kejadian hanya diam di dalam mobil dan tidak membantu adiknya. Korban pada saat itu ditolong oleh warga sekitar dan langsung membawa ke Puskesmas terdekat. "Adik saya ditolong oleh salah satu petugas dari Dinas Perhubungan. Saat itu pihak Puskesmas memberikan petunjuk untuk merujuk ke RSUD Buleleng. Namun sesampainya di RSUD, adik saya meninggal dunia," sambungnya.
Kata dia, pihak keluarga terdakwa sebenarnya sempat datang ke rumah duka. Hanya saja saat itu keluarga belum bisa menerima peristiwa tersebut. Keluarga juga merasa kecewa, karena saat kecelakaan terdakwa tidak menunjukkan itikad baik dengan memberikan pertolongan. "Kami menyesalkan dari pelaku ini tidak ada menolong adik saya. Seandainya saja adik saya dibantu saat itu, mungkin keluarga dan pelaku tidak bertemu di sini," pungkasnya. 7mzk
Komentar