Operasi Nusa Agung Atensi WNA
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng menggelar Operasi Nusa Agung 2023 yang digelar selama 16 hari.
Operasi yang digelar hingga 6 Juni dimaksudkan untuk mengurangi pelanggaran kejahatan, lalu lintas, dan norma kesusilaan. Polisi akan menindak tegas para pelanggar, tak terkecuali warga negara asing (WNA) yang ada di wilayah hukum Polres Buleleng.
Operasi Nusa Agung diawali dengan gelar apel pasukan di halaman Mapolres Buleleng, Rabu (21/6). Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, sebanyak 35 anggota ditugaskan dalam operasi tersebut. Mereka dibagi tiga penugasan kerja, yakni menangani pelanggaran lalu lintas, tindak pidana kejahatan, dan pelanggaran ketertiban umum maupun norma kesusilaan.
AKBP Dhanu menyebutkan, penanganan ketertiban umum dilakukan untuk menangani banyaknya perilaku yang menyimpang yang terjadi. Baik di jalan raya, maupun di tempat atau fasilitas umum lainnya. Penyimpangan tersebut, dikhawatirkan akan merusak budaya di Bali. "Kami tegakkan penindakan, agar tidak terpengaruh dengan norma dan budaya yang tidak sesuai dengan keadaan kehidupan di Bali," ujarnya.
Kata AKBP Dhanu, yang melanggar akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada secara profesional sesuai dengan SOP. WNA yang berwisata, jika ditemukan melanggar juga ditindak tegas. Termasuk wisatawan asing yang berlibur dengan waktu lebih dari yang ditentukan, menjalankan usaha ilegal, berprilaku tidak sopan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, hingga terlibat tindak pidana, akan ditindak tegas.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran atau tindak kejahatan ditindak tegas sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukas dia. Selain untuk mengurangi pelanggaran yang terjadi, Operasi Nusa Agung 2023 juga digelar dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 7mzk
1
Komentar