nusabali

Dewan Dengarkan Curhatan Penyanyi Karaoke Alun-alun Kota Gianyar

  • www.nusabali.com-dewan-dengarkan-curhatan-penyanyi-karaoke-alun-alun-kota-gianyar

Ketua PAC PDIP Tampaksiring  menyarankan agar karaoke jangan sampai larut malam.

GIANYAR, NusaBali - Penyedia fasilitas karaoke di Alun-alun Kota Gianyar, I Nyoman Suardana, kembali mendatangi gedung DPRD Gianyar, Kamis (22/6) pagi. Penghibur asal Desa Sidan, Kecamatan Gianyar ini diterima anggota DPRD Gianyar, Dewa Gede Agung Pastika. Sambil menikmati suguhan kopi, Suardana mencurahkan keluh kesahnya setelah kena semprit Satpol PP, Selasa (20/6) malam. Kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, Suardana mengaku sudah memenuhi panggilan Satpol PP,  Rabu (21/6).

Suardana mengungkapkan sejak tiga tahun rutin menghibur masyarakat di Alun-alun Kota Gianyar dengan membawa peralatan karaoke dari rumahnya. Dia juga memberikan secara cuma-cuma pada masyarakat yang ingin berkaraoke menggunakan alat yang dibawanya. "Saya melakukan itu karena ingin memberikan hiburan pada masyarakat umum di Alun-alun Gianyar. Dan, cukup banyak masyarakat yang terhibur," ujar Suardana.

Mendengar langsung curhatan tersebut, Dewa Gede Agung Pastika menyemangati Suardana agar tidak putus asa. Sebab apa yang dilakukan selama 3 tahun ini sangat dinikmati oleh masyarakat umum. Maka dari itu, politisi asal daerah pemilihan Tampaksiring yang akrab disapa Degung Melayang ini akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar Suardana bisa lagi menghibur masyarakat di Alun-alun Kota Gianyar dengan batasan yang jelas. "Memang benar Satpol PP adalah perangkat daerah yang memiliki tugas fungsi penegakan Perda. Tetapi saya berharap dalam melakukan tugas penegakan Perda, Satpol PP lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif dan pembinaan," ujar Dewa Melayang.

Menurutnya, Alun-alun Kota Gianyar dibangun oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra untuk kawasan terbuka hijau. Dijadikan tempat rekreasi, hiburan, olahraga, dan bermain mulai dari anak-anak, remaja hingga orang lanjut usia. Dilengkali dengan sarana joging trek, bermain anak anak, bahkan dibangun stand untuk musik di malam minggu. "Alun-alun dibangun untuk ruang terbuka hijau untuk tempat rekreasi dan hiburan masyarakat," jelas Dewa Melayang.

Hanya saja, harus diakui bahwa kemungkinan ada yang merasa terusik dengan aktivitas bermusik itu. Terutama jika dilakukan sampai larut malam atau suaranya terlalu keras. Karena itu, sebaiknya aktifitas di alun-alun jangan dilarang, tetapi diatur agar tidak menggangu kenyamanan dan ketertiban umum. "Misalnya diatur batasan jam malam dan juga diarahkan agar volume musik karaoke tidak terlalu keras," saran Dewa Melayang.

Kepada Suardana, Ketua PAC PDIP Tampaksiring ini menyarankan agar karaoke jangan sampai larut malam. "Kalau sudah di atas jam 10 malam, suara sound agar dikecilkan dan jangan terlalu besar, pukul 23.00 Wita sudah dihentikan. Kalau mau lama, mulainya bisa lebih awal dari sore," sarannya. 

Setelah curhat ke dewan,  Suardana mengaku merasa lebih lega. Dia mengatakan akan tetap melanjutkan aktivitas bermusik sesuai batasan-batasan yang disarankan. Sebelumnya diberitakan, aktivitas karaoke di Alun-alun Kota Gianyar mendadak ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Gianyar, Selasa (20/6) malam. Selain dihentikan, KTP milik penyedia fasilitas karaoke, I Nyoman Suardana, 53, juga diamankan. Sebagai gantinya, Suardana diberikan surat peringatan pertama. 

Merasa bingung atas penertiban itu, Suardana masadu (mengadu) ke DPRD Gianyar, Rabu (21/6).  7 nvi

Komentar