Dewan Minta Tertibkan Galian C di Kecamatan Dawan
SEMARAPURA, NusaBali - Anggota DPRD Klungkung memberikan sejumlah masukan dalam pendapat akhir saat rapat paripurna penetapan Pertanggungjawaban Bupati atas pertanggungjawaban APBD 2022 di gedung DPRD Klungkung, Rabu (21/6).
Anggota Fraksi Golkar, I Wayan Mardana mengingatkan untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam pelestarian lingkungan. Dengan tegas, Fraksi Golkar minta jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung menertibkan galian C di Kecamatan Dawan. Menurut Mardana, galian C masih marak dan merusak lingkungan dan jalan.
Fraksi Golkar juga meminta Pemkab Klungkung melindungi masyarakat dari berbagai penyakit terutama yang sedang merebak yakni rabies dan meningngitis. “Fraksi Golkar menyetujui Ranperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022," ujar Mardana.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP, I Nengah Ary Priadnya mengatakan, Tahun 2024 adalah tahun pergantian pimpinan Bupati dan Sekda Kabupaten klungkung. Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pejabat lainnya diharapkan mempersiapkan diri meningkatkan kompetensi sehingga mampu menjadi aparat yang proposional, mandiri, dengan tidak hanya menunggu arahan bupati, karena bupati juga punya keterbatasan.
Khusus Perumda Air Minum Panca Mahotama diharapkan bekerja sepenuh hati, penuh pengabdian, dan penuh tanggungjawab. Belajar dari kerugian yaitu berkurangnya penyertaan modal yang signifikan dengan tetap menjaga penyertaan modal yang telah diberikan oleh pemerintah daerah minimal tetap utuh tidak berkurang. "Karena apabila penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah terus berkurang, maka kebangkrukan tidak bisa dihindari," ujar Priadnya. @wan
Komentar