nusabali

Puluhan Desa di Gianyar-Bangli Zona Merah Rabies

  • www.nusabali.com-puluhan-desa-di-gianyar-bangli-zona-merah-rabies

GIANYAR, NusaBali - Kasus Gigitan anjing harus lebih diwaspadai oleh masyarakat. Selain jumlah kasusnya yang tinggi, cakupan wilayah yang terindikasi rabies juga meluas. Di Kabupaten Gianyar saat ini sebanyak 27 desa termasuk zona merah rabies artinya di desa ini pernah ada kasus gigitan anjing positif rabies.

Kabid Kesehatan Hewan Distannak Gianyar, Made Santiarka mengatakan sampai akhir tahun 2022 lalu, di Kabupaten Gianyar hanya 16 desa saja yang termasuk zona merah rabies. Kini meluas ke 9 desa lainnya. "Kini ada penambahan lagi 9 desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang hewan peliharaan tidak meningkat," ungkap Santiarka, Jumat (23/6). 

Ke 27 desa zona merah tersebut adalah Desa Petak Kaja, Bitera, Saba, Belega, Buruan, Pering, Bedulu, Blahbatuh, Kemenuh, Sukawati, Singapadu Tengah, Guwang, Lodtunduh, Mas, Ubud,  Petulu, Sayan, Singakerta, Kedewatan, Puhu, Kelusa, Bukian, Melinggih, Buahan Kaja, Taro, Keliki, Tampaksiring, Pejeng Kelod.

Dari data tersebut, wilayah Gianyar utara sebagiannya sudah termasuk zona merah. "Sedangkan tetangga desa zona merah, ditetapkan sebagai desa zona kuning. Karena kemungkinan saja anjing dari zona merah berinteraksi dengan desa tetangga. Hal ini yang harus diantisipasi," jelasnya. Distannak sendiri mendata jumlah anjing di Gianyar kini sudah mencapai 88.824 ekor. 

Peningkatan populasi ini terjadi saat musim kawin anjing bulan Maret lalu. Dari keseluruhan anjing tersebut yang sudah divaksin sampai pertengahan Juni ini sebanyak 27.791 ekor. "Kurang lebih baru sepertiga sudah divaksin. Vaksinasi juga kita kebut, selain menuntaskan vaksin PMK pada sapi," ujarnya. 

Sedangkan langkah yang paling efektif adalah eliminasi selektif, yang maksudnya mengeliminasi anjing tanpa tuan, buangan anjing pada tempat sampah liar dan eliminasi pada anjing di zona merah pada radius 300 meter zona gigitan rabies. "Yang paling efektif itu eliminasi selektif. Sementara bagi pemilik diharapkan mengkandangkan anjing agar tidak keluar rumah. Tentunya juga memberikan vaksin dan pakan," jelasnya. Di sisi lain, Distannak Gianyar sudah mempersiapkan aturan khusus mengenai hewan peliharaan anjing. "Aturan peliharaan anjing mulai disusun, siapa berbuat apa dan sanksinya. Mudah-mudahan dengan aturan tersebut, kasus menurun dan Gianyar bisa zero rabies," ujarnya. 

Foto: Suasana rapat membahas penangangan rabies dengan melibatkan lintas sektoral. -IST

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menggelar rapat lintas sektoral dalam upaya penanganan kasus rabies di Bangli. Rapat yang digelar secara daring dan luring berlangsung pada, Jumat kemarin. Saat ini Bangli berada di posisi 4 penyumbang kasus rabies di Bali. 

Rapat yang dipusatkan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli diikuti oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP), Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPBD Bangli, Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, jajaran OPD lainnya hingga para perbekel. 

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma mengatakan sesuai dengan arahan Bupati Bangli untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies. Sebelumnya telah diterbitkan surat edaran (SE) terkait penanggulangan rabies. Langkah yang dilakukan Dinas PKP dalam penanggulangan rabies, yakni melakukan sosialisasi secara masif, melakukan vaksinasi, eliminasi selektif dan tertarget. "Rapat hari ini untuk penegasan SE Bupati. Diharapkan desa dinas membuat Perdes dan desa adat dapat membuat parerem dalam upaya penanggulangan rabies," jelasnya. 
Wayan Sarma menyebutkan untuk pelaksanaan vaksinasi rabies rutin dilakukan setiap tahun. 

Pelaksanaan vaksinasi rabies menjadi program reguler. Diakui dua tahun terakhir vaksinasi rabies tidak maksimal. Sebelumnya akibat pandemi Covid-19, kemudian pada tahun 2022 merebak kasus PMK. "Teman-teman  yang mengerjakan vaksinasi rabies juga mengerjakan vaksinasi PMK. Memang waktu itu, kita mengutamakan vaksinasi PMK," kata Wayan Sarma. 

Tidak maksimal vaksinasi, pada tahun 2022 capaian vaksinasi rabies terbilang rendah, yakni 53 persen. Sedangkan untuk Januari-pertengahan Juni 2023 capaian vaksinasi rabies 46 persen. Tentu pihaknya akan mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi tersebut. "Untuk saat ini vaksin rabies kosong dan kami masih menunggu dari Provinsi. Untuk vaksin didukung dari Provinsi dan juga dari pusat," ujarnya. 

Disinggung terkait pengadaan vaksin melalui APBD, Wayan Sarma menyebutkan jika Provinsi dan pusat memfasilitasi seluruh kebutuhan vaksin. Vaksin akan diberikan sesuai dengan populasi anjing dan hewan penular rabies lainnya. "Kami terus koordinasikan ke Provinsi untuk segera mendapat suplai vaksin," ungkapnya. 

Disampaikan pula, kasus rabies yang tercatat di Bangli sebanyak 39 kasus. Dari jumlah tersebut Bangli menduduki posisi ke-empat di Bali. Bangli penyumbang 13 persen kasus rabies di Bali. Sementara itu untuk zona merah (desa temuan kasus rabies) di Bangli sebanyak 30 desa. "Saat ini sudah banyak desa yang membuat Perdes bahkan sudah membuat tim untuk penanggulangan rabies. Tentu dalam kondisi ini penting peran seluruh pihak," imbuhnya. Pihaknya berharap dengan peran aktif semua kalangan, kasus rabies dapat ditekan. 7 nvi, esa

Komentar