Jelang HANI, BNN Musnahkan 123 Kilogram Shabu
Pemusnahan
Barang Bukti
Narkoba
BNN Bali
Shabu-shabu
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)
Petrus Reinhard Golose
BNN RI
Polda Bali
DENPASAR, NusaBali - Jelang Hari Anti Narkotika Internasinal pada 26 Juni mendatang, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapan sebanyak 124,54 Kg, Jumat (23/6) pagi.
Kegiatan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba dengan cara dibakar menggunakan mesin incinirator di halaman museum penanggulangan terorisme Prakasa Rucira Garjita, Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar.
Pemusnahan barang bukti senilai ratusan miliar itu dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose yang dihadiri para pejabat utama BNN RI, Polda Bali, dan instansi terkait lainnya.
Ratusan kilogram barang haram yang jadi musuh negara itu terdiri dari 123.132,79 gram atau 123,13 kilogram shabu, 107 gram ganja, dan 1.114 gram atau 1,11 kilogram heroin. Barang bukti tersebut hasil sitaan atau tangkapan BNN di berbagai daerah di Indonesia. Para tersangka yang menguasai narkotiko ini ada yang merupakan jaringan internasional dan adapula jaringan dalam negeri.
Komjen Golose mengatakan saat ini Bali dijadikan target pemasaran narkoba internasional. Ada ribuan jenis narkoba baru yang dipabrik di luar negeri mengancam Indonesia. Mengantisipasi hal itu BNN melakukan berbagai upaya-upaya untuk menekan peredaran gelap barang berbahaya tersebut. Selain melakukan penegakan hukum juga menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba lewat berbagai strategi P4GN.
Salah satu alasan ratusan kilogram narkotika yang ditangkap di berbagai daerah di Indonesia dilakukan di Bali kata Komjen Golose adalah sebagai bentuk peringatan pada pera bandar narkotika yang coba-coba bermain di Bali.
Selain itu juga untuk menyadarkan masyarakat Bali tentang bahaya narkotika. Bali adalah daerah tujuan wisata dunia bukan wilayah narkotika.
124,54 Kg narkoba tidak semuanya dibakar. Sebagiannya disiaihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Narkoba jenis shabu disiaihkan 164,6 gram, ganja 1 gram, dan heroin 38 gram.
"Di BNN ada Laboratorium narkotika untuk melakukan penelitian dan dijadikan sebagai bank data. Penelitian di sana untuk mengetahui bagaimana proses pembuatan narkoba itu. Sehingga kita tahu darimana sumbernya. Di samping itu juga analisa bidang intelijen dan bidang pemberantasan," tuturnya.
"Pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan di Bali dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasiona yang digelar di GWK, Kuta Selatan, Badung. Dari Bali kita gelorakan perang terhadap narkoba. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh BNN RI ini selalu dilaksanakan secara transparan dengan kontrol yang amat sangat ketat secara berlapis sesuai SOP bedasarkan UU. Ada SOP untuk controling. Ini juga bisa dijadikan role model bagi para kepala BNN Povinsi bekerja sama dengan instansi yang lain," tegasnya. 7 pol
Komentar