Peluang Curang Dipersempit, Warga Bisa Adukan Pemilu di Aplikasi Sigap Lapor
Dugaan pelanggaran pemilu dapat dilaporkan melalui aplikasi Sigap Lapor yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu, sebagai dugaan awal pelanggaran pemilu.
MANGUPURA, NusaBali - Peluang kecurangan di Pemilu 2024 makin dipersempit jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu menyiapkan sistem penanganan pelaporan dan pelanggaran pemilu dengan membuka Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (Sigap Lapor). Warga yang menemukan adanya kecurangan bisa mengadukan melalui aplikasi Sigap Lapor.
“Peran kelompok-kelompok pada seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu indikator kesuksesan proses Pemilu Bangsa ini. Sebab itu, Bawaslu mendorong optimalisasi Pengawasan Partisipatif hari ini (kemarin,red),” ujar Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra dalam kegiatan konsolidasi Bawaslu dengan Partai Politik (parpol) peserta Pemilu 2024, tokoh adat, dan tokoh Agama di Kuta, Badung, Jumat (23/6).
Widy menjelaskan, dalam menjalankan fungi pengawasan pemilu/pemilihan, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat, agar asas penyelenggaran pemilu berjalan luber dan jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali ini, dalam pengawasan partisipatif, apabila nanti menemukan indikasi dugaan pelanggaran dalam proses pemilu, masyarakat dapat menyampaikannya melalui sistem informasi Sigap Lapor. Kata dia, begitu laporan masuk, Bawaslu Bali akan menindaklanjuti sebagai dugaan awal pelanggaran pemilu.
“Jika bapak/ibu menemukan indikasi dugaan pelanggaran pemilu dapat dilaporkan melalui aplikasi Sigap Lapor yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai dugaan awal pelanggaran pemilu,” ujar pria asal Karangasem ini.
Sementara Akademisi Kepemiluan, Gede Wirata menyampaikan, kalau publik maksimal mengawasi jalannya pemilu sebagai pengawas partisipatif, dipastikan akan dapat meminimalisir adanya peluang curang dan pelanggaran. Menurutnya, potensi pelanggaran dapat dipetakan berdasarkan kecenderungan pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. Tentunya dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan pemilu dan mendorong tokoh masyarakat serta tokoh Agama untuk menyampaikan pesan-pesan moral, tentang pemilu yang bermartabat.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma menyebutkan melalui kolaborasi yang kuat antara Bawaslu, parpol peserta pemilu, tokoh adat, dan tokoh agama, dapat menciptakan pondasi yang kokoh bagi partisipasi publik yang inklusif dan berkelanjutan dalam mengawal pemilu.
“Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, saya yakin kita akan mencapai kemajuan yang signifikan dalam memperkuat partisipasi publik dalam pemilu. Saya berharap agar rapat konsolidasi ini menjadi langkah awal yang inspiratif dan produktif menuju pemilihan yang adil dan demokrasi yang berkualitas,” ujar Alit Astasoma.n nat
Komentar