596 Bacaleg Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat
Berkas Tak Lengkap, Masih Ada Waktu Perbaikan
Bawaslu juga meminta kepada KPU untuk lebih memastikan terkait keabsahan syarat dokumen yang diserahkan masing-masing parpol
SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menyatakan 596 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Buleleng dari 17 parpol berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). KPU pun menginstruksikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk segera melengkapi kekurangan administrasi yang diperlukan.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi (vermin) Bacaleg DPRD Buleleng, di Kawasan Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Sabtu (24/6) kemarin mengatakan, dari proses verifikasi terhadap sebanyak 596 orang bacaleg dari 17 parpol, seluruhnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
“Semua masih perlu perbaikan. Misalnya ijazah belum dilegalisir, ada gelar kemasyarakatan yang harus melampirkan suket (surat keterangan) dari lembaga umat. Misalnya gelar Haji atau gelar Jero, itu perlu suket dari lembaga umat,” ucap Dudhi.
Menurut Dudhi, berkas persyaratan bacaleg yang dikembalikan kepada masing-masing parpol diminta untuk diperbaiki. Seluruh berkas perbaikan diterima kembali oleh KPU Buleleng paling lambat Minggu (9/7) mendatang. Setelah diterima kembali, berkas-berkas bacaleg akan diverifikasi. “Bahkan proses verifikasi lanjutan akan dilakukan dengan lebih detail dan hati-hati,” ujar Dudhi.
Sementara itu Anggota Bawaslu Buleleng, Wayan Sudira menyebutkan, dari proses pengawasan seluruh tahapan yang sudah berjalan, semuanya telah sesuai dengan aturan. Terkait dengan tahapan pengajuan bacaleg, Bawaslu berharap parpol melakukan perbaikan berkas persyaratan bacaleg yang masih kurang dengan baik dan teliti.
Bawaslu juga meminta kepada KPU untuk lebih memastikan terkait keabsahan syarat dokumen yang diserahkan masing-masing parpol. Karena, pengecekan dan verifikasi dokumen harus lebih teliti dan detail, agar tidak kecolongan dengan berkas palsu atau manipulatif.
“Kalau ada kecolongan (dokumen) akan berdampak kedepannya. Sehingga harapan kami harus benar-benar memanfaatkan waktu, supaya nanti benar-benar klir apa yang perlu dilengkapi dan diverifikasi,” terang Sudira.k23
1
Komentar