nusabali

Tunggu Pengesahan Mendagri

  • www.nusabali.com-tunggu-pengesahan-mendagri

Legalitas  penambangan mineral bukan logam (minerba) untuk ketinggian di atas 500 meter di atas permukaan laut, menunggu pengesahan  Perda Provinsi Bali  dari Depdagri. 

DENPASAR, NusaBali 
“Jika Perda tersebut  disahkan, penambangan  minerba  tidak perlu dibatasi ketinggiannya. Yang terpenting adalah aspek keselamatan lingkungannya,” kata Ketua Gapensi Bali I Wayan Adnyana, Minggu (18/6). 

Perda Minerba, disebut Adnyana,  berdampak ekonomis. Salah satunya terkait dengan  pengadaan material galian C untuk  pembangunan  infrastruktur.  

Selama ini aturan yang melarang penambangan di atas 500 meter dari permukaan laut membuat tidak efisien. 

Adapun soal aspek keselamatan lingkungan  sudah disaring di kabupaten/kota melalui upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL). *k17

Komentar