KPU Ungkap Baru 1.063 Bacaleg, DPR Memenuhi Syarat, 9.260 BMS
JAKARTA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI 2024. Dari total 10.323 calon hanya 10,19 persen atau 1.063 yang lolos atau memenuhi syarat. Selebihnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
“Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu, hanya 1.063 atau 10,19 persen orang bacaleg yang dinyatakan MS (memenuhi syarat) dokumen persyaratan pencalonannya,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).
Idham mencatat ada 9 ribu bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Ada juga bacaleg yang berdata ganda.
“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (belum memenuhi syarat). Ada 300 bacaleg DPR RI yang ganda,” ujarnya seperti dilansir detikcom.
KPU, kata Idham, masih memberi waktu perbaikan terhadap bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Waktu perbaikan itu dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Selanjutnya, dari 10 Juli sampai 6 Agustus, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkap alasan 89,81 persen bacaleg lainnya belum lolos.
“Syaratnya kan macam-macam. Ada yang surat kesehatan, ada yang surat keterangan dari pengadilan,” kata Hasyim usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Selain itu, lanjut Hasyim, masalah yang ada yakni terkait legalisir ijazah bacaleg. “Masalahnya macam-macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah,” ucapnya.
Hasyim mengatakan, KPU masih memberi waktu perbaikan terhadap bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. 7
Komentar