Polisi Amankan WNA Penganiaya Warga Lokal
SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran Polsek Nusa Penida, Klungkung mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga lokal, I Komang Ariyadi, 42, di Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Sabtu (24/6) sore.
Pelaku yang diketahui bernama Maksim Sternik, 23, diamankan di tempat penginapannya, Banjar Salang, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (25/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk proses lebih lanjut.
Pelaku memukul korban pada Sabtu (24/6) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor dan parkir di depan warung adik korban, parkiran Objek Wisata Pantai Kelingking. Korban pun menegur WNA ini agar tidak parkir di depan warung. Namun pelaku tidak menghiraukan dan langsung pergi menuju pantai. Korban berinisiatif memindahkan motor itu ke sebelah warung. Sekitar pukul 16.00 Wita, kedua WNA asal Rusia itu datang dan langsung menghampiri korban.
Mereka menanyakan yang memindahkan motornya. Korban menjelaskan bahwa mereka menempatkan motor bukan di tempat parkir. Satu dari WNA itu marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. Sejurus kemudian memukul korban sebanyak 4 kali mengenai dagu dan pipi. Usai melakukan penganiayaan, WNA itu pergi meninggalkan tempat kejadian.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, WNA tersebut diamankan berbekal dari informasi masyarakat yang melihat motor terduga pelaku parkir di penginapan. Setelah melakukan pengecekan, benar WNA itu menginap di Banjar Salang, Desa Batukandik. “Rencananya mereka cek out pada tanggal 26 Juni 2023. Kami sudah amankan di Polsek,” ujar Kompol Sumerta, Senin (26/6). 7 wan
Komentar