Bebas Visa Dicabut, Wisman Justru Bertambah ke Bali
Koster: Isu Penyakit Rabies Juga Tak Berdampak
DENPASAR, NusaBali - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Bali justru meningkat pasca pencabutan bebas visa 159 negara sahabat.
Hal itu disampaikan Koster seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (26/6). Gubernur menampik kabar yang menyebutkan bahwa kunjungan wisman ke Bali menurun dampak pencabutan bebas visa 159 negara.
"Ada yang mengatakan Bali akan menjadi sepi, saya menyampaikan data, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali (justru) meningkat," jelasnya. Ia mengungkap, pada periode tanggal 1-7 Juni 2023 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali setiap harinya rata-rata sebanyak 16.246 orang. Kemudian, setelah regulasi bebas visa 159 negara dicabut pada 7 Juni 2023 lalu, kedatangan wisman periode 8-22 Juni justru meningkat 4 persen setiap harinya.
Gubernur juga yakin isu penyakit rabies tidak akan berdampak dengan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali. Hal itu karena pemerintah pusat saat ini sangat memprioritaskan penanganan rabies di Bali sebagai destinasi wisata utama di Tanah Air. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Kesehatan juga telah melakukan upaya kolaborasi untuk mengendalikan penyakit rabies di Pulau Dewata.
"Jadi wisatawan mancanegara datang ke Bali terus mengalami peningkatan, dan dampaknya terhadap perekonomian Bali sudah terlihat, jadi sejauh ini tidak ada hal-hal yang membuat gangguan wisatawan ke Bali. Bahkan sampai Agustus Bali ini full booking," tegas Gubernur Koster. Sebelumnya Wakil Ketua PHRI Bali, IGN Rai Suryawijaya mengatakan sangat mendukung langkah Menkumham Yosanna Laoly yang mencabut bebas visa kunjungan.
Hal itu dilakukan dalam rangka mengatur kedatangan wisatawan ke Indonesia, bukan hanya ke Bali. Dengan demikian, maka kedatangan wisatawan akan menjadi terpola dan tertata dengan baik, yang secara otomatis menjadi bagian dari upaya mewujudkan pariwisata berkualitas.
Kebijakan tersebut, lanjut Suryawijaya, juga selaras dengan Pergub Bali No 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali dan Perda Bali No 5 Tahun 2020 tentang Standarisasi Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
"Saya sangat mendukung kebijakan tersebut. Ini sejalan dengan arah kebijakan kepariwisataan Bali, sesuai arahan Gubernur Bali dalam menata pariwisata pariwisata Bali ke depan di masa Bali Era Baru, yaitu Membangun pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," katanya.
Dikatakan, pencabutan bebas visa kunjungan tersebut bukan serta merta membuat wisatawan dari 159 negara itu tidak bisa datang berkunjung ke Bali. Kunjungan wisatawan kini diarahkan untuk dapat melalui VoA atau e-VoA, serta visa tertentu yang dapat diperoleh melalui KBRI. Saat ini pemerintah telah memberikan VoA kepada 94 negara, dari semula hanya 23 negara. cr78
1
Komentar