Pemkot Gelar Talkshow dengan KPK soal Integritas dan Budaya Antikorupsi
DENPASAR, NusaBali - Pemkot melalui Inspektorat Kota Denpasar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar talkshow bertema "Tingkatkan Integritas, Denpasar Maju Tanpa Korupsi, " Senin (26/6), di Graha Sewaka Dharma (GSD), Lumintang, Denpasar Utara.
Talkshow menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana. Sedangkan moderator, Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih. Talkshow dibuka Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi, dihadiri seluruh kepala OPD serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar.
Wawali Arya Wibawa mengatakan memberantas korupsi perlu kerja berkelanjutan semua pihak dalam mendukung strategi trisula pemberantasan korupsi. Trisula dimaksud adalah, sula penindakan untuk memberikan efek jera bagi koruptor. Sula pencegahan untuk perbaikan pada sistem sehingga meminimalisir tindak pidana korupsi. Sula pendidikan yang diwujudkan melalui kampanye dan edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi.
"Di era teknologi sekarang, sula pencegahan memegang peranan penting sebagai langkah pencegahan korupsi. Kita semua juga perlu menerapkan sembilan nilai antikorupsi. Nilai tersebut adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Perlu komitmen tinggi dari seluruh aparatur sipil negara sebagai penyedia layanan publik, dengan demikian tercipta integritas dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Wawali Arya Wibawa.
"Hari ini kita melaksanakan sula pencegahan dan sula pendidikan melalui talkshow secara offline dan online. Ini diharapkan dapat memberi pemahaman antikorupsi yang lebih tajam di sektor pelayanan publik, untuk meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat, sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih bebas korupsi," tegas Wawali Arya Wibawa.
Sementara Wawan Wardiana memberikan materi dengan diskusi mengenal jenis-jenis korupsi (dampak korupsi dan jenis tindak pidana korupsi), mengukur risiko korupsi di Indonesia (Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Survei Perilaku Antikorupsi 2022, Survei Penilaian Integritas, Indeks Integritas Nasional 2022), sekilas KPK (tupoksi KPK, struktur kelembagaan KPK, strategi pemberantasan korupsi KPK, peran serta masyarakat dalam membangun gerakan antikorupsi, pembentukan lembaga sertifikasi profesi KPK dan skemanya, saluran pengaduan korupsi), titik risiko pada pelayanan publik (menghindari konflik kepentingan, bentuk konflik kepentingan, korelasi gratifikasi dan pelayanan publik, tentang gratifikasi atau pemberian dalam arti luas, jenis gratifikasi serta budaya integritas dan kepemimpinan, diakhiri dengan sesi tanya jawab. @ mis
1
Komentar