Kejari Musnahkan Narkoba Cair
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti kasus tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah, Selasa (27/6), di halaman Kantor Kejari Buleleng, Kota Singaraja.
Salah satu barang bukti yang dimusnahkan, narkoba cair atau liquid jenis tea tree oil 46,98 mililiter.
Cairan itu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air. Narkoba tersebut barang bukti perkara narkoba dengan terpidana seorang warga negara asing (WNA) Belanda, Michiel Joost Van Deer Boom. Michiel divonis penjara 11 bulan karena menyimpan cairan yang termasuk Narkoba Golongan I pada Januari 2023. Narkoba itu dipesan dan dikirim ke sebuah villa di Banjar Dinas Banjar Anyar, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Pelaksana Harian (Plh) Kajari Buleleng Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan, narkoba berbentuk cairan tersebut merupakan jenis baru dan memiliki harga yang lebih murah. Keberadaan narkoba tersebut dianggap berbahaya dan dikhawatirkan dapat meningkatkan penggunaan narkotika di kalangan remaja. "Pengunaanyanya cukup dengan di oleskan di rokok. Efek yang dihasilkan dari penggunaan cairan ini juga sama seperti sabu-sabu," katanya.
Mengantisipasi penyebaran narkotika di kalangan pemuda, Kejari Buleleng melakukan kegiatan yang menyasar ke kampus dan sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa. "Melalui jaksa masuk sekolah memberikan informasi mengenai dampak dan antisipasi terhadap narkoba. Langkah ini diambil untuk mencegah narkotika masuk ke kalangan pemuda," imbuh Kusimantara.
Dirinya mengakui, peredaran narkoba masih banyak di daerah Buleleng. Dalam dua minggu terakhir saja, pihaknya menangani lima perkara kasus narkoba. Menurutnya, Buleleng juga mulai disasar bandar-bandar besar. "Di daerah heterogen Denpasar dan Badung sudah banyak dilakukan penyisiran dan juga di kejar kemana-mana. Jadi mereka larinya ke pinggir seperti ke Buleleng ini," sebut dia.
Pihaknya meminta keterlibatan masyarakat untuk aktif melaporkan pada penegak hukum jika mendapat informasi atau mengetahui mengenal peredaran narkoba. 'Jadi kami harap masyarakat juga turut serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas atau peredaran narkotika," harapnya.
Barang bukti yang dimusnahkan kemarin didominasi perkara narkoba, yakni 4 perkara dengan barang bukti 1,61 gram dan narkoba jenis cair 46,98 mililiter. Barang bukti perkara lain juga dimusnahkan, yakni 4 perkara pencurian, 1 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1 perkara penganiayaan, 3 perkara perjudian, dan 1 perkara perlindungan anak.7mzk
1
Komentar