Polsek Padangbai Amankan 32 Motor
Selama sebulan terakhir, Polsek Kawasan Laut Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, mengamankan 32 unit sepeda motor hasil operasi secara reguler.
AMLAPURA, NusaBali
Sepeda motor yang diamankan karena tanpa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Mengingat sempitnya tempat menyimpan barang bukti itu sehingga penyimpanannya terbagi dua. Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Ketut Suharto Giri mengakui, sepeda motor ilegal semakin bertambah sehingga kesulitan menyimpan mengingat sempitnya ruangan. Hal itu diakui Kompol Suharto di ruang kerjanya, Mapolsek Kawasan Laut Padangbai, Desa Padangbai, Minggu (18/6).
19 unit sepeda motor dengan berbagai merk disimpan di Mapolsek Kawasan Laut Padangbai. 13 unit lagi disimpan di Pos II Pelabuhan Padangbai. Kompol Suharto menyebutkan, sepeda motor tersebut diamankan dari hasil operasi rutin dengan memeriksa pengendara yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar. Hal sama juga untuk penumpang bersepeda motor yang baru turun di Pelabuhan Padangbai. "Sepanjang pemiliknya belum mampu menunjukkan STNK asli, sepeda motor belum bisa diambil," jelas Kompol Suharto.
Disinggung, apakah ada sepeda motor itu hasil curian, Kompol Suharto, mengaku sulit merinci hingga sejauh itu. Sebab, saat sepeda motor tersebut diamankan tanpa dokumen, tidak ada laporan dari pihak terkait adanya kehilangan sepeda motor yang ditembuskan ke Polsek Kawasan Laut Padangbai. * k16
1
Komentar