3 Tahun Dibui, Sukaja Mulai Asimilasi
Setelah selama 3 tahun mendekam di LP Tabanan selaku terpidana kasus korupsi dana Bansos Rp 455 juta, mantan Ketua DPRD Tabanan 2004-2009 Wayan Sukaja akhirnya hirup udara ‘bebas’ dan mulai menjalani asimilasi (kerja sosial) sejak Rabu (7/10).
Ajari Masyarakat Bikin Sokasi dari Bahan Koran Bekas
TABANAN, NusaBali
Selama menjalani asimilasi hingga 12 Maret 2016 nanti, politisi senior yang caleg peraih suara terbanyak se-Bali untuk kursi DPRD Provinsi dalam Pileg 2009 ini akan mengajarkan berbagai keterampilan kepada masyarakat, seperti membuat sokasi dari bahan koran bekas.
Proses asimilasi sejak 7 Oktober 2015 hingga 12 Maret 2016 ini dijalani Wayan Sukaja di kampung halamannya di Banjar Bugbugan, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan. Namun, mantan Sekretaris DPC PDIP Tabanan 2005-2010 yang telah loncat ke Hanura pasca diberangus partainya ini tidak sepenuhnya bisa menghirup udara bebas. Sebab, selama asimilasi, Sukaja tidak diperkenankan tidur di rumah, melainkan tiap sore harus balik ke LP Tabanan sebelum pukul 17.00 Wita.
Selama menjalani proses asimilasi, Sukaja bukan hanya akan mengajarkan berbagai keterampilan yang diperolehnya di LP Tabanan, seperti membuat sarana sembahyang berupa sokasi, tempat dupa, tempat kwangen, hingga hiasan dinding berbahan baku koran bekas. Mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali 2009-2011 Dapil Tabanan ini juga wajib melakukan kegiatan sosial di tempat-tempat suci, utamanya di Pura Kahyangan Tiga.
“Pak Wayan Sukaja paginya datang ke kampung halaman, tapi sorenya sebelum pukul 17.00 Wita harus sudah kembali ke LP Kelas IIB Tabanan,” ungkap Kepala Desa (Perbekel) Marga Dajan Puri, Made Rasma, saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Rabu kemarin.
Perbekel Made Rasma sendiri mengaku belum sempat bertemu Sukaja, namun sudah mengetahui kalau warganya ini sudah mulai menjalani asimilasi di kampung halaman. “Saya belum bertemu Pak Sukaja, karena saya masih studi banding di Jogjakarta,” cerita Perbekel Made Rasma.
Saat tiba-tiba datang ke kampung halamannya untuk memulai proses asimilasi. Rabu kemarin, Sukaja tadi diterima oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Marga Dajan Puri, I Nyoman Sudana. “Sekdes tadi laporan ke saya. Katanya, Pak Sukaja jalani asimilasi hingga bulan Maret 2016,” jelas Perbekel Made Rasma.
Sementara, Wayan Sukaja sempat menerima kedatangan NusaBali pada hari pertama asimilasi di rumahnya di Banjar Bugbugan, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Rabu kemarin. Hari itu, Sukaja yang notabene mantan Calon Bupati (Cabup) Tabanan yang diusung Golkar di Pilkada 2010, tengah dibanjiri para tamu di rumahnya.
Kepada NusaBali, Sukaja mengaku tidak menyangka dirinya akan menjalani asimilasi per Rabu kemarin. “Tadi (kemarin di Lapas Tabanan saya dipanggil. Saya dikasih tahu akan menjalani asimilasi,” ungkap Sukaja yang kemarin didampingi istri tercintanya, Ni Made Widyawati.
Selanjutnya...
Komentar