Omzet Pameran Capai Rp 2,3 Miliar
PKB Bantu Dongkrak Omzet Pameran IKM Bali Bangkit
Ny Putri Koster menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bali yang mulai menyadari betapa pentingnya mencintai dan melestarikan kerajinan khas Bali.
DENPASAR, NusaBali
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Nyonya Putri Suastini Koster mengatakan omzet Pameran IKM Bali Bangkit Tahap V Tahun 2023 melejit karena terpengaruh gelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-45 Tahun 2023. Dengan lokasi penyelenggaraan yang sama, yakni di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), omzet Pameran IKM Bali Bangkit Tahap V Tahun 2023 mencapai Rp 2,3 miliar.
"Biasanya omzet kita di bawah Rp 1 miliar, namun bulan ini melejit menjadi Rp 2,3 miliar, sehingga kita sudah bisa jualan dari bulan Januari sebanyak Rp 5,3 miliar. Apapun itu, harus tetap kita syukuri, karena terbukti kerajinan khas Bali yang berkualitas selalu mempunyai tempat di hati masyarakat," ujar Ny Putri Koster saat penutupan Pameran IKM Bali Bangkit Tahap V Tahun 2023 di Gedung Ksirarnawa, Rabu (28/6).
Ny Putri Koster menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bali yang mulai menyadari betapa pentingnya mencintai dan melestarikan kerajinan khas Bali. Ia terus mengajak semua stakeholder, pedagang, perajin hingga masyarakat untuk mengambil tanggung jawab dalam upaya pelestarian karya seni warisan leluhur Bali yang adiluhung.
"Tanggung jawab tersebut sudah berada di pundak kita. Kalau sampai 50 tahun lagi kerajinan asli Bali, tenun atau songket Bali punah, itu adalah kesalahan kita, kita tidak becus menjaga warisan leluhur," tegas Bunda Putri sapaan akrabnya.
Pendamping orang nomor satu di Bali itu mengungkapkan bahwa dirinya tegas menyampaikan hal tersebut berulang kali, semata-mata karena kecintaannya akan kain tenun Bali yang juga menjadi warisan Nusantara. Untuk itu ia pun begitu getol melakukan upaya pelestarian produk kerajinan khususnya tenun tradisional, kembali mengingatkan agar perajin mengikuti aturan dalam berpameran.
Bunda Putri juga kembali mengutarakan keprihatinan atas maraknya tindakan pencurian motif songket yang diaplikasikan pada kain bordir. Guna mencegah hal tersebut, ia mengingatkan semua pihak yang berkecimpung dalam usaha yang berkaitan dengan hasil kerajinan, khususnya tenun tradisional memahami bahwa saat ini jenis kain endek dan songket telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
Jika aksi penjiplakan motif makin marak, tak menutup kemungkinan Pemerintah Provinsi Bali selaku pemegang hak kekayaan intelektual komunal melaporkan tindakan ini kepada pihak berwenang. "Ketika mencuri motifnya, berarti kita langgar aturan, jangan membela diri dengan dalih mencari penghidupan. Kalau dilaporkan, bisa kena denda dan itu jumlahnya tidak sedikit," cetusnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak terjebak pada pola pikir pragmatis yang hanya berorientasi pada keuntungan, namun di lain pihak mengancam kelestarian kerajinan tradisional yang menjadi kebanggaan turun temurun.
Dalam pengamatannya, tantangan berat dalam upaya pelestarian kerajinan tradisional tak hanya dihadapi daerah Bali, namun juga dihadapi daerah lain. "Situasi yang terjadi di Bali juga dihadapi daerah lain. Ingat, sektor kerajinan tradisional tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja," ungkapnya. 7 cr78
1
Komentar