BKSAP Desak Pemerintah Buat Konsep Jelas untuk Perlindungan PMI
Kasus TPPO Makin Banyak Makan Korban
JAKARTA, NusaBali - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Putu Supadma Rudana mendesak pemerintah membangun konsep yang jelas untuk melindungi PMI (Pekerja Migran Indonesia). Hal itu diungkapkan Rudana menyusul makin maraknya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan korban PMI.
Konsep penanganan PMI ini kata Rudana meliputi perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.
“Kasus TPPO menimpa masyarakat Indonesia di luar Negeri. Sejumlah orang sudah menjadi korban tindakan itu. Rata-rata mereka tertarik dengan iming-iming gaji besar, sementara persyaratannya cukup mudah. Namun, ketika berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai. Sehingga memutuskan untuk kembali, bahkan tak jarang tempatnya bekerja meminta uang tebusan dan denda,” ujar Rudana melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/6).
Terbaru, kata Rudana, PMI asal Bali, berinisial NKM menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka. Rudana sangat prihatin terhadap PMI asal bali yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Dia langsung menelpon Dubes Indonesia untuk Srilanka, Dewi Gustina Tobing untuk memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.
"Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku Dubes Indonesia untuk Srilanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM. Dan saya bersyukur baru dapat kabar hari ini (kemarin,red), bahwa NKM akan dipulangkan. Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi,” tegas politisi Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud Gianyar ini.
Rudana mengatakan, saat bertugas di BKSAP, dalam diplomasi ke beberapa Negara di dunia sering mendapatkan laporan bahwa PMI banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri. Sehingga akhirnya di eksploitasi untuk hal yang tidak benar. “Ada yang belum dibayar, ada yang disiksa, ditipu dan ada yang diperkerjakan tidak sesuai keahlian. Oleh karena itu, saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi PMI yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal," tegas Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Disamping itu pula, Rudana mendapatkan masukan dari berbagai perwakilan Indonesia di berbagai negara, dimana anggaran pemulangan PMI tidak mencukupi. Sehingga diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk pemulangan kembali WNI ke Indonesia yang mengalami TPPO.
"Jadi tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral saja, tetapi juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri, tak terkecuali para PMI. Karena PMI kita ini adalah pahlawan devisa negara," tegas Rudana.n nat
Komentar