RSUD Diminta Ukur Tingkat Kepuasan Publik
SINGARAJA, NusaBali - RSUD Buleleng yang merupakan rumah sakit tertua di Buleleng terus berbenah untuk meningkat pelayanan kesehatannya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menyarankan RSUD Buleleng segera melakukan pengukuran tingkat kepuasan publik untuk menyempurnakan pelayanan yang masih kurang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Jumat (30/6), menyebut RSUD Buleleng sebagai rumah sakit tipe B, yang memberikan pelayanan dasar masyarakat bidang kesehatan wajib memberikan pelayanan maksimal. Penilaian atas pelayanan yang diberikan pun sangat penting untuk acuan bahan evaluasi.
Sejauh ini RSUD Buleleng sudah melakukan survei tingkat kepuasan pelayanan. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan pengunjung atas pelayanan RSUD Buleleng sebesar 82 persen. Hanya saja Suyasa menyarankan dalam penilaian tingkat kepuasan pelayanan perlu melibatkan pihak eksternal.
"Untuk meningkatkan kualitas, tidak bisa hanya dengan self assessment atau menilai sendiri dan mengasumsikan publik puas. Saya ingin RSUD melakukan riset indeks kepuasannya oleh lembaga eksternal agar lebih independen," ujar Suyasa.
Foto: Sekda Buleleng Gede Suyasa. LILIK
Setelah ada hasil, RSUD Buleleng pun perlu melakukan perubahan, perbaikan dan evaluasi intern. Sebagai tindak lanjut dari saran dan kritik yang diberikan pengunjung. "Idealnya kalau melihat kepuasan pelayanan publik di angka 90 persen, sehingga masih perlu ada perbaikan dan perubahan yang harus dilakukan," imbuh Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Suyasa juga menyoroti soal digitalisasi yang harus dikejar oleh RSUD Buleleng. Menurutnya untuk dapat mewujudkan digitalisasi penuh, tidak cukup hanya pemenuhan software, tetapi juga harus dibarengi hardware di setiap ruang perawatan, termasuk sistem jaringan internet yang kuat.
Sementara itu Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha menyebut untuk digitalisasi saat ini sedang dalam proses penuntasan. Dia menyebut target seluruhnya beralih ke layanan digital paling lambat bulan Oktober mendatang.
"Kalau sistem antrean online sudah 100 persen, yang belum e-rekam medik baru 80 persen. Ini sedang kami kejar harus fix di triwulan ketiga ini. Harus jalan, kalau tidak sulit mengikuti regulasi dari pusat," ungkap Arya Nugraha. 7k23
1
Komentar