Dinas PKP Bangli Kandangkan Anjing Liar
Di eks Kantor Dinas PKP terdapat shelter (tempat perlindungan) untuk pengembangan Anjing Kintamani.
BANGLI, NusaBali
Kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) di Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, sejak beberapa bulan lalu tidak difungsikan. Untuk sementara, eks kantor ini kini digunakan untuk menampung anjing liar.
Delapan ekor anjing liar yang kerap berkeliaran di Kantor Pemkab Bangli diamankan petugas PKP Bangli. Anjing tersebut selanjutnya diamankan dan untuk sementara dikandangkan di eks Kantor Dinas PKP itu.
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan, di eks Kantor Dinas PKP terdapat shelter (tempat perlindungan) untuk pengembangan Anjing Kintamani. Shelter tersebut kini diisi sejumlah anjing liar yang dievakuasi dari areal Kantor Bupati Bangli.
"Sesuai data, sejatinya ada 10 ekor anjing yang kerap berkeliaran di Kantor Bupati Bangli. Kemudian dari hasil penelusuran, hanya ditemukan delapan ekor yang selanjut kami relokasi," jelasnya, Minggu (2/7).
Sarma mengaku, pihaknya bekerja sama dengan yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Assosiation) untuk merelokasi anjing-anjing tersebut. Ada petugas yang rutin memantau dan memberi makan anjing-anjing tersebut. "Penampungan anjing liar ini bersifat sementara. Jumlah anjing liar yang kami relokasi ini masih terbatas. Beberapa anjing liar ini juga ada sudah diadopsi warga," ungkapnya.
Sarma mengaku, Dinas PKP berrencana membuat penampungan anjing liar secara permanen. Hal ini mengacu pada Perda Provinsi Bali No : 15 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies. Untuk pembangunan shelter ini masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan beberapa pihak. Dia menyebut, sementara ini tak satu pun kabupaten/kota di Bali punya shelter anjing liar. ‘’Tapi, perlu dikaji lebih dalam mengenai biaya operasional perawatan hingga makanan anjing, dan harapannya bisa kita kerjasamakan dengan komunitas pecinta anjing," kata Wayan Sarma. 7esa.
Komentar