nusabali

Perda Haluan Pembangunan Bali Ketok Palu

Gubernur dan Anggota Dewan yang Hadir Dicatatkan dalam Prasasti

  • www.nusabali.com-perda-haluan-pembangunan-bali-ketok-palu

Gubernur Koster mengatakan Bali punya regulasi tersendiri, Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan mengacu kepada Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 tahun 2023

DENPASAR, NusaBali
Ranperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 ketok palu dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin (3/7). Gubernur Bali Wayan Koster perintahkan eksekutif dan legislatif yang hadiri paripurna dicatatkan dalam prasasti.

Sidang pengesahan Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru kemarin menurut Koster sangat bersejarah bagi masyarakat Bali. Sehingga para anggota dewan yang hadir dalam paripurna layak dicatatkan dalam prasasti. "Tolong dicatat anggota dewan yang hadir hari ini (kemarin, red), nanti para anggota dewan yang hadir dalam pengesahan Ranperda ini dicatatkan dalam prasasti. Biar dikenang anak cucunya. Kalau yang tidak hadir, mau bagaimana lagi, itu nasib namanya," ujar Gubernur Koster saat berpidato di sidang paripurna, Senin kemarin.

Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun memang sejak sebulan lalu dibahas maraton antara eksekutif dan legislatif. Terakhir, Ranperda digodok dan disepakati antara Gubernur Koster dengan jajaran DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Minggu (2/7) malam. Setelah mendapatkan masukan dewan, Ranperda disetujui untuk disahkan. Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali (Fraksi PDIP) Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD Bali (Fraksi Golkar) Nyoman Sugawa Korry, Wakil Ketua DPRD Bali (Fraksi Gerindra) Nyoman Suyasa, Wakil Ketua DPRD Bali (Fraksi Demokrat) Tjokorda Asmara Putra Sukawati.

Sebelum ketok palu dan disahkan, Koordinator Pembahasan Ranperda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana (Fraksi PDIP) menyampaikan laporannya. Kemudian, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menanyakan kepada forum sidang paripurna. "Napike ida dane cumpu (apakah anggota dewan setuju) Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru dados (menjadi) Ranperda," ujar Adi Wiryatama dengan bahasa Bali alus singgih.

Begitu hadirin anggota dewan menyatakan setuju, Adi Wiryatama langsung mengetok palu. Suasana sidang menjadi riuh dengan tepuk tangan, pertanda Bali akan memulai dengan peradaban barunya dengan regulasi yang tertata rapi. Gubernur Koster mengatakan Bali punya regulasi tersendiri. Kata dia, Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, mengacu dengan UU Provinsi Bali Nomor 15 tahun 2023. Sementara UU Nomor 64 tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah Bali, NTB dan NTT tidak berlaku. "Jadi, Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru acuannya jelas. Memang, alam lagi berpihak kepada Bali," ujar Ketua DPD PDIP Bali ini.

Foto: Gubernur Koster (kiri belakang) beserta pimpinan dan anggota DPRD Bali berfoto bersama usai sidang paripurna DPRD Bali, Senin (3/7). Gubernur Koster saat hadiri sidang paripurna DPRD Bali tentang pengesahan Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru, Senin (3/7). -SUKANTA

Koster juga menegaskan pengesahan Ranperda Haluan Pembangunan Bali dilaksanakan pada dewasa ayu (hari sangat baik, red) menurut kalender Bali. Saat pengesahan kemarin tepat jatuh pada Purnama Kasa, Soma Kliwon Wariga yang berisi amerta buwana (harinya para dewa), amerta dadi (pemujaan leluhur), amerta danta (tapa, yoga, semadi, penyucian diri) serta kinasihin amerta (memberikan kebahagian). "Luar biasa anugerah alam ini. Ini saya makin lama makin mantap untuk jadi budayawan," kelakar mantan anggota Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, adat, budaya, pariwisata dan olahraga periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018 ini.

Koster juga menyatakan apresiasinya kepada jajaran dewan yang konsisten membahas Ranperda Haluan Pembangunan Bali. Karena sebagai hari bersejarah bagi Bali, Ranperda yang disahkan akan ada proses niskala. "Proses sekala (nyata) sudah dilaksanakan mekanismenya. Untuk niskala akan menyusul, agar Perda yang disahkan memiliki kesakralan," tegas politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Sementara, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama menjelang penutupan sidang paripurna dewan kemarin mengatakan sosok Gubernur Koster sangat mirip dengan sosok Mpu Kuturan yang merupakan orang suci yang menjadi peletak dasar peradaban Bali pada Abad ke-11. "Ini Gubernur Bali kita sudah merupakan sosok Mpu Kuturan yang numitis (menitis) kembali, membawa kemajuan peradaban bagi Bali," ujar Adi Wiryatama di hadapan hadirin sidang paripurna yang disambut tepuk tangan.

Sementara untuk pencatatan anggota dewan yang hadir, kata Gubernur Koster akan dibuatkan dalam prasasti dan akan ditempatkan di Gedung DPRD Bali. Termasuk Gubernur Koster sebagai eksekutif akan dicatat dalam prasasti. Prasasti akan dibuatkan dari bahan terbaik. "Pokoknya bahan prasasti yang terbaik," ujar Gubernur Koster ketika dikonfirmasi usai sidang paripurna.

Tercatat dari 55 anggota dewan, sebanyak 39 orang hadir dalam sidang paripurna. Sementara Gubernur Koster hadir tanpa didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati alias Cok Ace. 7 nat

Komentar