Ada Layanan Drive Thru di Samsat Sesetan
Bapenda Bali Resmikan Kantor Samsat Pembantu Sesetan, Densel
Layanan samsat drive thru memudahkan masyarakat / pemilik kendaraan bermotor yang memiliki keterbatasan waktu.
DENPASAR, NusaBali
Dalam rangka mendekatkan pelayanan ke masyarakat, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Kota Denpasar membuka layanan drive thru dan samsat pembantu di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan (Densel).
Perpindahan Kantor Samsat Pembantu Renon (SPR) ke Samsat Pembantu Sesetan (SPS) dan pelayanan drive thru ini, diresmikan bertepatan dengan pelaksanaan upacara piodalan di kantor SPS yang jatuh pada Purnama Sasih Kasa, Soma Kliwon Wariga, Senin (3/7).
Peresmian kantor Samsat Pembantu Sesetan berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan yang dilengkapi dengan inovasi di bidang pelayanan publik ini, bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, ramah, mudah, dan lebih nyaman.
Dengan adanya inovasi pelayanan publik yang semakin cepat dan nyaman ini, diharapkan mampu membuat masyarakat lebih taat melaksanakan kewajibannya terutama dalam hal membayar pajak kendaraan.
Kepala UPTD PPRD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar Anak Agung Rai Sugiartha, menjelaskan bahwa perbedaan waktu antara samsat konvensional dan samsat drive thru ini lumayan membantu. Terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
"Layanan ini mempermudah para wajib pajak, terutama untuk status kendaraan yang 0,1 istilahnya. Artinya nama di surat kendaraan sesuai dengan nama sendiri. Namun bagi masyarakat yang kebetulan bukan atas nama diri sendiri, bisa melampirkan surat kuasa," kata Agung Sugiartha.
Sebelum diberlakukan secara resmi, samsat drive thru juga sudah sempat diuji coba, sehingga saat ini sudah siap melayani wajib pajak yang datang. Pada hari peresmian kemarin, layanan drive thru yang membutuhkan waktu 5-10 menit mampu melayani 20 wajib pajak, di dua jalur yakni jalur roda dua dan roda empat, yang dilayani secara terpisah.
Layanan drive thru yang wajib pajaknya sudah melengkapi persyaratan, seperti membawa STNK asli dan KTP asli (tanpa foto kopi), disebut dengan layanan Samsat Gelis.
Peresmian Kantor Samsat Pembantu Sesetan dilakukan bersamaan dengan piodalan yang jatuh pada rahina Purnama Sasih Kasa, Soma Kliwon Wariga, yang ditandai dengan persembahyangan bersama, dipuput oleh Ida Pedanda Istri Gede Karang dari Griya Tampak Gangsul, Denpasar.
Tampak hadir dalam persembahyangan bersama dan peresmian tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, Kepala UPTD PPRD (Kantor Samsat Pembantu) Kabupaten Gianyar dan Tabanan serta jajaran lainnya. 7 cr78
1
Komentar