BMPS Minta Sekolah Negeri Tak Tambah Kuota
Siswa Lulus PPDB SMA/SMK Negeri Mulai Daftar Ulang
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Bali minta tidak ada penambahan kuota siswa di SMA/SMK negeri. Tujuannya untuk tetap menjaga kualitas pendidikan dan mencegah tutupnya sekolah swasta.
DENPASAR, NusaBali
Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Provinsi Bali Tahun 2023 telah diumumkan pada Sabtu (1/7) secara daring. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali meminta agar proses PPDB jenjang SMA tahun 2023 berlangsung secara transparan dan sesuai dengan rencana kerja sekolah, seperti terkait jumlah maksimal kuota siswa dan ketersediaan ruangan kelas. Hal ini tidak hanya untuk tetap menjaga kualitas pendidikan, tapi juga mencegah tutupnya sekolah swasta.
Ketua BMPS Bali Ngurah Gede Ambara Putra menjelaskan dalam catatan BMPS Bali pada 2022 terdapat 27 sekolah swasta jenjang SMA tutup lantaran beban operasional. Adapun SMA swasta yang tutup terbanyak ada di Buleleng dan Jembrana yang masing-masing mencapai 7 sekolah. Disusul Denpasar (5), Tabanan (4), Badung (2), Gianyar (1), dan Klungkung (1).
Menurutnya jika proses penerimaan PPDB 2023 masih tidak transparan dan tidak sesuai dengan rencana kerja sekolah yang menyebabkan terjadinya pembeludakan penerimaan peserta didik, maka jumlah sekolah swasta yang tutup akan bertambah.
"Sekolah swasta jadinya tidak punya harapan ke depan. Padahal sekolah swasta adalah potensi dan aset negara. Seharusnya ini yang juga harus coba dibantu oleh pemerintah," ujar Ambara.
Sementara itu, setelah pengumuman secara daring pada Sabtu (1/7), selama tiga hari, 3-5 Juli, para calon peserta didik yang dinyatakan lulus wajib melakukan pendaftaran ulang.
Pendaftaran ulang juga dilakukan secara online melalui website PPDB Disdikpora Bali smabali.siap-ppdb.com (jenjang SMA) dan smkbali.siap-ppdb.com (jenjang SMK). Jika tidak melakukan pendaftaran ulang, calon peserta didik otomatis dinyatakan gugur.
Daya tampung SMA negeri di Bali (90 sekolah) sebanyak 24.991 kursi dan daya tampung SMK negeri di Bali (58 sekolah) sebanyak 20.680 kursi. Bagi calon peserta didik yang tidak diterima di SMA/SMK negeri nantinya bisa memilih mendaftar di SMA swasta (74 sekolah) atau SMK swasta (119 sekolah) yang masing-masing memiliki daya tampung 11.765 kursi dan 30.427 kursi.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Denpasar Made Rida SPd MPd mengakui beberapa orangtua calon peserta didik mendatangi sekolahnya untuk meminta kejelasan mengenai anak-anak mereka yang tidak diterima di SMAN 1 Denpasar.
Dia meyakinkan jika proses seleksi telah dilakukan dengan baik dan transparan. Aturan main pada empat jalur yang ditawarkan yakni jalur zonasi, jalur perpindahan orangtua, jalur afirmasi, dan jalur prestasi, juga telah jelas diatur oleh sistem.
Menurutnya para calon peserta didik yang tidak lulus seleksi PPDB memiliki alasan yang jelas dan bisa dibuktikan. Rida menyebut hal tersebut telah disampaikan pihaknya kepada para orangtua yang mendatangi Posko PPDB.
"Kita jelaskan memang semua sudah transparansi sesuai dengan juknis (petunjuk teknis), kalau jarak sudah tidak memenuhi, nilai juga demikian," ujar Rida yang juga Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA Kota Denpasar.
Dia mencontohkan untuk jalur prestasi (nilai rapor) di sekolahnya menerima nilai terendah tahun ini 36,05, sehingga nilai di bawah itu tidak bisa diterima. Pun, pada jalur zonasi, saat pengumuman online sudah disertakan radius tempat tinggal dengan sekolah, yang menyebabkan diterima ataupun tidak diterimanya calon peserta didik yang bersangkutan.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa penerimaan PPDB SMA/SMK mengikuti aturan berdasarkan urutan yaitu jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, dan jalur ranking nilai rapor. Sehingga calon peserta didik yang telah diterima di satu sekolah melalui jalur zonasi otomatis tidak akan diterima di sekolah lainnya menggunakan jalur prestasi, meski nilai rapornya memenuhi syarat di sekolah tersebut.
"Hal seperti itu juga banyak ditanyakan para orangtua. Itu terjadi setiap tahun, mungkin perlu sosialisasi lagi tahun depan," ujarnya.
Di SMAN 2 Denpasar, para orangtua juga mendatangi Posko PPDB untuk menanyakan kejelasan perihal anak mereka tidak lulus PPDB. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 2 Denpasar Dra Tri Sulistyaningsih MPd, mengungkapkan masih banyak orangtua yang belum paham sistem seleksi PPDB.
Pada jalur zonasi misalnya, Tri menjelaskan calon peserta didik bersaing berdasarkan jarak terdekat tempat tinggal dengan sekolah. Dan tentunya setiap tahun peta persaingannya berbeda.
"Ada yang merasa zonasinya sudah masuk, karena kakaknya sebelumnya diterima di sini, tetapi kenapa adiknya tidak?" ungkap Tri.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi PPDB SMA/SMK 2023 kepada pihak sekolah. Bagi orangtua ataupun calon peserta didik yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke kantor Disdikpora Bali ataupun ke Posko PPDB yang ada di setiap sekolah.
"Bagi orangtua atau siswa yang membutuhkan penjelasan tentang PPDB bisa langsung ke sekolah-sekolah untuk mendapatkan penjelasan, karena kami membuka posko di seluruh sekolah negeri," ujar Ngurah Boy jelang pembukaan PPDB bulan lalu. 7 cr78
Komentar