Jaya Negara Serahkan 2 Unit Bantuan Bedah Rumah CSR PDAM Denpasar
I Gusti Ngurah Jaya Negara
Bedah Rumah
Corporate Sosial Resposnsiblity (CSR)
PDAM Denpasar
Perumda Tirta Sewakadarma
DENPASAR, NusaBali - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan dua bantuan bedah rumah melalui program perbaikan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2023, Selasa (4/7).
Bantuan bedah rumah yang bersumber dari Perumda Tirta Sewaka Dharma (PDAM) melalui dana CSR, itu diserahkan kepada keluarga I Wayan Harik Darsana, warga lingkungan Banjar Mertajaya, Pemecutan, Denpasar Barat, dan keluarga I Made Ari Krisna di lingkungan Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.
"Kami bersama Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma menyerahkan dua bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kepada warga Kota Denpasar," ujar Walikota Jaya Negara.
Walikota Jaya Negara menyampaikan program bantuan bedah rumah di samping melalui APBD juga sinergitas dari berbagai perusahaan baik swasta, BUMN, BUMD, dan perbankan.
Kali ini melalui Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan difasilitasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar dengan nilai pagu satu unit rumah Rp 75 juta. Sementara untuk perlengkapan rumah seperti kompor, tempat tidur, dan almari dari bantuan CSR Perumda Tirta Sewakadarma.
Walikota Jaya Negara didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, dan Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Ida Bagus Gede Arsana, meninjau bantuan rumah layak huni yang dilengkapi tiga kamar tidur dan fasilitas pendukung lainnya.
Disampaikannya, program bedah rumah ini merupakan implementasi dari spirit vasudhaiva kutumbakam. Program ini dikerjakan secara bergotong royong antara Pemkot Denpasar dan Perumda Tirta Sewaka Dharma serta pihak donatur lainnya, sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar sudah layak huni.
Cipta Sudewa menambahkan, pada tahun anggaran 2023 Pemkot Denpasar memprogramkan bantuan rumah layak huni berjumlah 23 unit, dengan nilai pagu satu unit rumah sebesar Rp 75 juta.
Wayan Harik Darsana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa serta jajaran Pemkot Denpasar, Perumda Tirta Sewakadarma, dan semua pihak yang telah membantu. Dia menempati rumah di atas tanah 1 are sudah dari almarhum orangtua.
"Dari bantuan Bapak Walikota kami mendapatkan program perbaikan rumah, dan kini telah dapat kami tempati bersama istri dan satu anak perempuan kami. Matur suksma Bapak Walikota, Bapak Wakil, Bapak Sekda, dan pihak donatur yang telah memberi kami program bedah rumah serta perlengkapan seperti almari hingga tempat tidur," ucapnya. @ mis
Komentar