Urus Izin Melalui OSS, Mobil Keliling Dinas PM-PTSP 'Diparkir'
Hanya Digunakan Pendampingan Urus Izin UMKM
Dinas PM-PTSP
Perijinan
UMKM
Pemkot Denpasar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
DENPASAR, NusaBali - Proses izin jemput bola yang sebelumnya digencarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Denpasar harus terhenti.
Sebab, perizinan berusaha saat ini sudah terintegrasi secara elektronik melalui online single submission (OSS). Hal itu membuat mobil keliling milik Dinas PM PTSP harus "diparkir" di area parkir Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar Utara, untuk sementara waktu.
Kepala Dinas PM-PTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus alias Gus Benny, Rabu (5/7), mengungkapkan saat ini mobil keliling sudah tidak dioperasikan lagi karena pengurusan izin sudah terintegrasi. Sehingga, untuk sementara mobil keliling yang biasanya digunakan untuk jemput bola secara mobile sudah tidak digunakan lagi.
Akan tetapi, kata dia, mobil keliling yang saat ini masih berfungsi normal tersebut hanya untuk melayani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Di mobil keliling tersebut yang mengangkut staf perizinan akan memberikan layanan bantuan pengurusan izin UMKM saja. "Sudah tidak dilakukan jemput bola seperti sebelumnya lagi, soalnya sekarang semua perizinan sudah terintegrasi ke OSS. Mereka yang memiliki usaha atau membangun tempat usaha bisa langsung daftar lewat OSS," ujar Gus Benny.
Menurutnya, kendati pelaksanaan pendaftaran izin berusaha maupun pengurusan izin edar produk UMKM sudah bisa dilakukan sendiri lewat online, namun masih banyak pelaku UMKM belum paham bagaimana alur pendaftarannya. Baik dari pembuatan nomor induk berusaha (NIB) sampai pengurusan sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT).
Dengan kondisi pelaku UMKM yang banyak belum paham, mobil keliling ini tugasnya mengajarkan kepada mereka. Bahkan, staf perizinan juga bisa membantu melakukan pendaftaran melalui mobil keliling hingga proses izin keluar. "Dengan proses kami membantu mereka mengajarkan maupun membuatkan langsung, jadi kami memiliki catatan berapa perizinan yang kami bantu walaupun izin tidak lagi kami yang mengeluarkan," ucap Gus Benny.
Gus Benny mengatakan, pihaknya saat ini hanya sebagai pelaksana dan pengawasan di lapangan. Sebab, izin-izin semua sudah langsung ke OSS. Bahkan, melalui OSS untuk penerbitan izin tidak lagi menunggu berjam-jam. "Ini tujuan pemerintah untuk mempermudah izin dan mempermudah investasi. Jadi kami mengikuti pusat," tandasnya. 7 mis
1
Komentar