Dewan Inginkan Pemerintah Punya Big Data
MANGUPURA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, mengharapkan pemerintah daerah memiliki big data yang kemprehensif.
Meski masing-masing desa/kelurahan sudah memiliki inovasi terkait hal ini, namun keberadaan big data dinilai sangat penting, dalam upaya menyinkronkan data agar valid.
Dewan pun kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi DPRD Badung. Ranperda tersebut pun oleh Pansus DPRD Badung sudah mulai dibahas secara intern dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung, Rabu (5/7).
“Urgensi pembahasan data presisi desa ini, kita sebetulnya ingin ada basis data atau big data yang komferhensif dan terstruktur. Walaupun di masing-masing OPD sudah ada inovasi, bahkan di desa-desa sudah memiliki aplikasi terkait data ini,” ujar Ketua Pansus Wayan Sugita Putra didampingi Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi IV I Made Suwardana.
Dikatakan, semangat dalam ranperda ini adalah inovasi yang ada di seluruh desa dan OPD ini dijadikan satu, terstruktur dan diatensi oleh suatu OPD. Dalam perjalanannya nanti, pihaknya juga akan menggodok leading sektor untuk menjalankan Perda ini. Karenanya ada sejumlah hal yang perlu dimatangkan lagi dalam Ranperda ini.
“Kita masih memikirkan ke siapa ini untuk leading sektornya, apakah nanti Dinas PMD, Bappeda atau BRIDA (Badan Riset atau Inovasi Daerah), sehingga ketika nanti kita menginginkan data sesuatu, misalkan data kependudukan, informasi pembangunan dan lain-lain, data tersebut dari desa hingga daerah menjadi valid,” kata Sugita Putra.
Sugita Putra menambahkan, Pansus juga harus melakukan komparasi dengan daerah lain yang sudah memiliki Perda ini. Pihaknya menargetkan Ranperda dengan 10 bab serta 18 pasal ini tuntas pada Oktober mendatang.
“Kekurangan-kekurangan yang masih ada saat ini masih harus kita diskusikan, serta kita komparasi dengan kabupaten/kota yang memiliki Perda ini. Kita mau cari sumber untuk kita bisa membuat perda ini,” katanya. 7 ind
1
Komentar