Kinerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Positif
DENPASAR, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Regional 8 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Mei 2023 tetap terjaga stabil. Itu tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik.
Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai, rasio Loan at Risk (LaR) terus mengalami penurunan.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada Capital Adequacy Ratio (CAR) BPR dan juga likuiditas BPR terjaga di atas threshold.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan(OJK ) Regional 8 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan Kamis(6/7).
“Data sektor perbankan menunjukkan adanya pertumbuhan pada penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK perbankan di Bali,” terang Kristrianti Puji Rahayu.
Dikatakan penyaluran kredit mencapai Rp100,32 triliun atau tumbuh 3,75 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,98 persen yoy.
Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,68 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,25 persen yoy.
Sementara itu, pertumbuhan kredit BPR posisi Mei 2023 mencapai 4,23 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,40 persen yoy/tahunan.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong peningkatan kredit Investasi dan Konsumsi, yang masing-masing tumbuh 5,50 persen yoy dan 3,59 persen yoy.
Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha (tumbuh 3,59 persen yoy) serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (tumbuh 3,15 persen yoy). Sedangkan berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,61 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 4,76 persen (yoy atau tahunan).
“Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat dan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali,” terangnya.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp150,74 triliun atau tumbuh double digit yaitu 24,88 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 8,29 persen yoy.
Pertumbuhan DPK posisi Mei 2023 24,88 persen juga lebih tinggi dibandingkan posisi April 2023 yang tumbuh sebesar 24,84 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Tabungan dan Giro.
Fungsi intermediasi posisi Mei 2023 sedikit turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) turun dari 67,28 persen menjadi 66,55 persen. Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan DPK.
Kondisi pandemi Covid-19 masih berdampak bagi perekonomian Bali dan memberikan scarring effect bagi perbankan dalam penyaluran kredit. Di sisi lain, rasio likuiditas (Cash Ratio) dan permodalan (CAR) BPR di Bali masih solid dan terjaga di atas threshold masing-masing sebesar 14,85 persen dan 35,19 persen.
Risiko penyaluran kredit perbankan mengalami penurunan tercermin dari Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross menurun dari 3,36 persen pada April 2023 menjadi 3,28 persen. Demikian juga rasio LaR yang terus mengalami penurunan menjadi 28,01 persen dari sebelumnya 29,39 persen pada April 2023.
Sementara itu, restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp26,81 triliun atau turun sebesar 41,46 persen posisi Mei 2023 (April 2023: Rp28,12 triliun). K17.
Komentar