Warga Kaliuntu Keluhkan Road Race
SINGARAJA , NusaBali - Warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan / Kabupaten Buleleng, mengeluhkan gelaran road race yang biasa digelar di Jalan Dewi Sartika Singaraja.
Ajang adu balapan sepeda motor tersebut, dianggap mengganggu penduduk sekitar.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan 'Jumat Curhat' yang digelar Polres Buleleng, Jumat (7/7). Masyarakat setempat mengadu ke polisi merasa terganggu saat gelaran road race karena aktivitas mereka dibatasi, mengingat, saat gelaran road race tersebut Jalan Dewi Sartika Selatan, yang menjadi lokasi balap akan ditutup sementara.
Kasat Binmas Polres Buleleng AKP Wayan Parta mengatakan, dalam kegiatan balap jalan yang biasa digelar di Jalan Dewi Sartika tersebut, polisi hanya bertugas mengamankan kegiatan. Bila masyarakat terganggu dengan kegiatan tersebut, aparat desa setempat bisa berkoordinasi dengan penyelenggara sebelum pelaksanaan kegiatan.
"Diharapkan agar sebelum pelaksanaannya, pihak lurah maupun lingkungan untuk melakukan koordinasi dengan penyelenggara untuk kegiatan bisa dilakukan di tempat yang lain. Kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut hanya sifatnya mengamankan kegiatan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas," ujar AKP Parta.
Pada kesempatan sama, warga juga mengeluhkan parkir liar yang sering dilakukan di Jalan Dewi Sartika Utara. Masyarakat meminta pihak berwenang untuk melakukan penertiban. Lantaran dikhawatirkan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi keluhan ini, AKP Parta menyebut, untuk kendaraan yang parkir di Jalan Dewi Sartika utara masih bisa ditoleransi. Mengingat, di lokasi tersebut tidak ada rambu larangan parkir. Polisi pun tidak dapat melakukan tindakan hukum jika ditemukan masyarakat yang membandel dengan parkir berhari-hari. Namun, pihaknya akan menemui pemilik kendaraan untuk mengimbau agar memindahkan kendaraanya.
"Kami akan imbau pemilik kendaraan agar tidak parkir di bahu jalan. Kami juga akan koordinasikan dengan instansi terkait untuk dapat mengambil langkah-langkah lebih lanjut," katanya.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, polisi juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati untuk mempercayai orang yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Hal ini berkaca dari maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga dapat menghindari TPPO, dengan memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja migran benar-benar memiliki izin resmi.
"Kemudian pastikan visa yang diberikan adalah visa kerja bukan bisa holiday atau visa liburan. Jangan mudah percaya dengan iming-iming gaji yang besar, bila yang merekrut tenaga kerja tersebut melalui perorangan maupun badan usaha yang illegal," pesannya. 7mzk
Komentar