Ratusan Anggota Peradi Denpasar Ikut Sosialisasi E-Court
DENPASAR, NusaBali - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar di bawah pimpinan I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., mengadakan Sosialisasi E-Court yang dibarengi dengan Rapat Anggota Cabang (RAC) pada Jumat (7/7).
Acara yang diadakan di Inna Bali Heritage Hotel ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Bali.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar mengapresiasi DPC Peradi Denpasar yang telah melaksanakan kegiatan ini. "E-court ini terus berkembang dengan terbitnya peraturan - peraturan baru yang menyempurnakan ketentuan sebelumnya, sehingga diharapkan dapat menyempurnakan kebutuhan praktek," tuturnya Mochamad Hatta.
Ditambahkan M Hatta bahwa penyempurnaan E-Court ini adalah keinginan dari Mahkamah Agung dalam mewujudkan suatu peradilan yang adil dan modern berbasis teknologi informasi.
Sementara itu, dalam kegiatan yang dihadiri 300 advokat DPC Peradi Denpasar diisin dengan pemaparan E-Court oleh Dr Joni, S.H., M.H dari PT Denpasar dan Ibu Rotua Roosa Mathilda, S.H., M.H. dari PN Denpasar.
Ketua Panitia, I Made Adi Seraya menyampaikan bahwa sistem E-Court ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses berperkara.
"Kebutuhan akan sistem E-Court ini juga dapat mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan, sehingga tidak hanya menjadi doktrin semata," imbuhnya. 7
1
Komentar