Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Pariwisata
Pemerintah akan membentuk Badan Otoritas Pariwisata di 10 daerah tujuan wisata di seluruh Indonesia untuk mempercepat pembangunan di 10 daerah tersebut, sehingga kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia bisa meningkat.
Genjot pariwisata, punya kewenangan membangun kawasan
JAKARTA, NusaBali
Untuk pilot project, Badan Otoritas Pariwisata akan dibentuk di Danau Toba. Ditargetkan pada Januari 2016 nanti Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba sudah terbentuk. "Yang akan kita selesaikan Januari 2016 Danau Toba dulu sebagai model, nanti 9 destinasi lainnya kita buat secara paralel," kata Menteri Pariwisata, Arief Yahya, usai konferensi pers di Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta, Senin (28/12).
Arief menerangkan bahwa Badan Otoritas Pariwisata memiliki beberapa kewenangan yang disingkat menjadi '3A', yaitu Atraksi, Akses, dan Amenitas.
"Kewenangannya adalah pengembangan destinasi, kita sebut 3A. 3A itu Atraksi alam budaya dan buatan. Kemudian akses infrastruktur dasar. Ketiga, amenitas, ini terkait fasilitas hotel dan sebagainya, bisa kerjasama dengan swasta terkait," kata Arief.
Badan Otoritas Pariwisata terdiri dari 2 bagian, yaitu Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana. Dewan Pengarah diketuai oleh Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, anggotanya ialah para menteri dan kepala daerah terkait. Lalu Badan Pelaksana akan diisi oleh kaum profesional yang ditunjuk pemerintah.
"Badan ini akan melapor ke Presiden melalui Dewan Pengarah. Dewan Pengarah ketuanya Menko Kemaritiman dan Sumber Daya," papar Arief.
Badan ini terdiri dari beberapa kementerian dan lembaga seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan lain-lain. Infrastruktur yang akan dibangun diantaranya jalan raya, pelabuhan, bandara, jaringan internet. Pembangunan infrastruktur akan dikoordinasikan bersama di Badan Otoritas Pariwisata.
Sumber penerimaan Badan Otoritas Pariwisata sebagian berasal dari APBN, lalu ada dari sumbangan tidak mengikat, dan bisnis yang dilakukan Badan Otoritas Pariwisata. Bisnis yang dilakukan misalnya penyewaan kawasan wisata kepada pihak swasta.
"Penerimaan Badan Otoritas Pariwisata nanti ada dari APBN dan sumber-sumber lainnya. Dia boleh membangun kawasan, kawasan itu boleh disewakan ke swasta," tutur Arief dilansir detik.
Menurut perkiraan Arief, anggaran yang berasal dari APBN untuk badan ini berkisar di Rp 6,5 triliun. Sebab, badan ini akan mendapat anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar.
"Ini untuk gambaran saja, anggaran untuk pariwisata yang berasal dari Kementerian PUPR ada Rp 4,5 triliun di 2015, dari Kementerian Perhubungan ada Rp 2 triliun. Jadi ada Rp 6,5 triliun untuk pengembangannya," ujarnya. 7
10 Daerah yang Ada BOP
1. Danau Toba
2. Tanjung Kelayang
3. Tanjung Lesung
4. Kepulauan Seribu
5. Candi Borobudur
6. Gunung Bromo
7. Mandalika
8. Pulau Komodo
9. Pulau Wakatobi
10 Pulau Morotai
Komentar