Diawali PDIP, Ditutup PKB: KPU Badung Tutup Masa Pengajuan Dokumen Perbaikan
MANGUPURA, NusaBali.com - KPU Kabupaten Badung telah menerima dokumen perbaikan syarat pencalonan dari 17 partai politik (parpol) yang berkontestasi di Kabupaten Badung hingga Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 Wita.
Dari keseluruhan parpol yang bertarung di Badung, mayoritas mengajukan dokumen perbaikan di hari terakhir. PDIP memilih mengajukan sehari lebih awal yakni pada Sabtu (8/7/2023).
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengabarkan, 16 parpol telah dilayani pada hari terakhir masa pengajuan dokumen perbaikan. DPD Perindo Badung datang paling awal ke Kantor KPU Badung di kompleks Puspem Badung Mangupraja Mandala.
"PKB masih berproses," kata Ketua KPU Badung yang akrab disapa Kayun pada dini hari saat waktu menunjukkan lebih dari pukul 00.00 Wita.
Seperti pada masa pendaftaran awal, parpol diizinkan melanjutkan proses apabila sudah meregistrasi kehadiran sebelum tenggat waktu 23.59 Wita. Oleh karena itu, dokumen perbaikan dari DPC PKB Badung dapat diterima.
"Kami belum mencermati dokumen perbaikan sedetail itu, hanya menerima dokumen perbaikan saja dulu. Selama dokumennya ada, lengkap, dan benar maka statusnya diterima dulu," beber Kayun ketika ditanya soal perombakan daftar calon oleh parpol.
Kata penyelenggara pemilu asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, kendala lebih banyak dialami parpol daripada KPU selama proses pengajuan dokumen perbaikan. Beruntung, gangguan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI tidak terjadi.
"Secara sistem semua berjalan lancar. Namun kendala-kendala teknis tentu lebih banyak dialami langsung oleh parpol karena mereka yang melakukan proses upload dokumen ke Silon, kami menerima saja," imbuh Kayun.
Lanjut Kayun, KPU Badung sudah berupaya setransparan mungkin dalam melakukan pengecekan dokumen perbaikan yang diajukan parpol. Begitu dokumen diserahkan, KPU Badung, Bawaslu Badung, dan parpol bersama-sama mengecek kelengkapan dokumen di Silon.
Selanjutnya sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, KPU Badung memulai tahapan verifikasi dokumen perbaikan mulai Senin (10/7/2023) ini hingga empat pekan ke depan. Masa verifikasi bakal berakhir pada Minggu (6/8/2023) dan langsung dilanjutkan tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS). *rat
Komentar