Operasi Patuh Agung 2023, Pariwisata Pulih Kasus Lakalantas Meningkat
DENPASAR, NusaBali - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polda Bali setiap tahun terus meningkat. Meningkatnya jumlah kasus tersebut seiring dengan bertambah banyaknya pengendara di tengah situasi pariwisata perlahan pulih pasca dihantam pandemi Covid-19.
Polda Bali bersama jajaran telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi dengan berbagai cara hingga penegakan hukum. Sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas selama dua minggu ke depan Polda Bali bersama jajaran Polres/Polresta menggelar Operasi Patuh Agung 2023.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan kecelakaan lalu lintas tahun 2022 meningkat dari tahun 2021. Tahun 2023 ini potensi peningkatan jumlah kasus lakalantas sangat tinggi mengingat saat ini masyarakat yang menggunakan kendaraan semakin banyak.
Kapolda mengungkapkan jumlah kecelakaan lalu lintas Pada Operasi Patuh Agung 2022 sebanyak 133 kejadian. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 78 kasus dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 55 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut korban meninggal dunia Operasi Patuh tahun 2022 sebanyak 13 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 3 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 10 orang.
Foto: Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. -IST
Sementara itu jumlah korban luka berat selama Operasi Patuh tahun 2022 sebanyak 3 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan 2 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 1orang.
Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh tahun 2022, sebanyak 8.374 pelanggaran, mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sejumlah 6.463 pelanggaran.
"Secara umum dari hasi evaluasi pelanggaran didominasi tidak lengkap surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan," ungkap Kapolda saat pimpin apel gelar pasukan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar, Senin (10/7) pagi.
Kapolda mengaku permasalah lalu lintas tidak dapat diselesaikan oleh polisi saja, namun perlu peran serta yang sinergis antara Polri dan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. Tanpa adanya koordinasi antara seluruh pihak maka dapat berimplikasi pada kurang maksimalnya ketersediaan sarana dan prasarana lalu lintas jalan, regulasi angkutan umum, serta rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan maupun ketentuan perundang undangan di bidang lalu lintas.
"Lalu lintas merupakan urat nadi masyarakat yang memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang kita laksanakan. Dengan adanya lalu lintas yang baik memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya dalam memenuhi kebutuhan perekonomiannya. Tidak ada satu pun pekerjaan yang tidak luput dari penggunaan lalu lintas. Oleh karena lalu lintas ini harus menjadi perhatian serius," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar