nusabali

Gubernur Bengkulu dan Istri Ditangkap KPK

  • www.nusabali.com-gubernur-bengkulu-dan-istri-ditangkap-kpk

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/6) siang.

JAKARTA, NusaBali
Gubernur yang juga Ketua DPD I Golkar Bengkulu ini terjaring OTT terkait kasus dugaan suap proyek jalan.

Selain Gubernur Ridwan Mukti dan istrinya, ada tiga orang lagi yang ditangkap KPK dalam OTT di Bengkulu kemarin siang. Mereka dari kalangan pengusaha dan pihak perantara suap. Nah, perantara suap dimaksud disebut-sebut seorang bendahara partai. Bukan hanya itu, KPK juga mengamankan satu kardus berisi uang rupiah.

"Benar, hari ini (kemarin) KPK melakukan OTT di Bengkulu, kita mengamankan 5 orang di lokasi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak yang terkait dengan penyelenggara negara saat OTT di Bengkulu.

"Kita belum bisa sebutkan siapa penyelenggara negaranya, tapi ada unsur penyele-nggara negara. Penyelenggara negara kan bisa dari unsur kepala daerah, bisa eselon 1 atau bisa dari unsur lain di UU Nomor 28 Tahun 1999 dan juga ada swasta. Termasuk pihak perantara yang kita amankan yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," katanya.

Febri mengatakan, Gubernur Bengkulu bersama sang istri dan tiga lainnya yang terja-ring OTT kemarin diduga terima suap dari pihak swasta terkait proyek di Bengkulu. Namun, tidak disebutkan proyek yang dimaksud. "Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa (karena) proses pemeriksaan harus dilakukan lebih dulu. Rencananya, besok (hari ini) kita umumkan siapa yang jadi tersangka dalam kasus tersebut," tandas Febri.

Sedangkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebut penangkapan Gubernur Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, terkait dugaan suap proyek jalan di Beng-kulu. "Lima orang (yang ditangkap). Gubernur, istri, pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu orang. Itu kayaknya (terkait) peningkatan jalan, suap mungkin. Saya baru dilapori lewat telepon, jadi belum detail," ujar Agus Raharjo dilansir detikcom secara terpisah seusai buka puasa bersama jajaran Mabes Polri di Gedung PTIK, Selatan, tadi malam.

Gubernur Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, sudah dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK, Selasa sore pukul 16.49 WIB. Namun, detail perkara dan status mereka nbaru akan ditentukan, Rabu (21/6) ini.

Lokasi penangkapan Gubernur beserta sang istri dan tiga lainnya, juga masih simpang siur. Pihak Pemprov Bengkulu menyebut OTT bukan dilakukan terhadap Gubernur Ridwan Mukti, melainkan sang istri bersama dua orang lainnya. "Banyak kabar sim-pang siur yang beredar. Info yang benar, yang tertangkap OTT Ibu Lily (istri Gubernur) dan dua kontraktor di rumah pribadinya," ujar Koordinator Humas Media Center Pemprov Bengkulu, Junaidi Ibnurrahman.

Saat OTT berlangsung, kata Junaidi, Gubernur Ridwan Mukti tengah memimpin rapat terbatas dengan sejumlah pejabat di Kantor Gubernur Bengkulu. Begitu mendengar kabar OTT KPK terhadap istrinya, Gubernur Ridwan langsung meluncur ke Mapolda Bengkulu.

Lily Martiani Maddari sendiri selama ini dikenal aktif dalam berpolitik dan bisnis. Sebelum mendampingi Ridwan Mukti selaku Gubernur Bengkulu, Lily pernah aktif sebagai anggota DPRD Sumatra Selatan. Dia awalnya bergabung dengan Golkar di Ka-bupaten Musi Rawas.

Selain di dunia politik, sejak usia 21 tahun Lily dikenal sebagai pebisnis. Hal itulah yang mengantarkannya menjadi anggota Dewan Pembina Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Bengkulu. Dia kemudian juga bekerja sama dengan perancang bu-sana untuk mengembangkan kain batik Basurek khas Bengkulu. Hasil karya tersebut diperkenalkan ke publik dengan label merek Kain Bencoleen Nusantara.

Sedangkan sang suami, Ridwan Mukti, baru setahun menjabat Gubernur Bengkulu 2016-2021. Pria kelahiran Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, 21 Mei 1963 ini sebe-lumnya menjabat sebagai Bupati Musi Rawas, Sumatra Selatan dua periode (2005-2010, 2010-2015). Selain itu, juga sempat dua periode duduk di Fraksi Golkar DPR RI. Saat ini, dia masih tercatat sebagai fungsionaris DPP Golkar sekaligus Ketua DPD I Golkar Bengkulu.

Sementara itu, DPP Golkar akan memberi bantuan hukum terhadaap Gubernur Ridwan Mukti, kadernya yang ditangkap KPK. "Memang benar ya, setelah saya mendengarkan ada informasi itu dan mengetahui dari beberapa media online, segera saya berkomunikasi dengan Ketua Harian DPD Golkar Bengkulu, Imron," ujar Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham, di Jakarta kemarin.

Idrus meminta Imron melaporkan permasalahan Gubernur Ridwan. Kemudian, Idrus menugasi pengurus Bidang Hukum DPP Golkar untuk memberi pendampingan. Menurut Idrus, pendampingan itu merupakan mekanisme yang selama ini berlaku di Golkar. Idrus mengatakan, Golkar berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap Ridwan. *

Komentar