Bantah Pungli, Pandawa Seaview Sebut Pungutan Rp 10.000 Kupon Minuman
MANGUPURA, NusaBali.com – Beberapa hari terakhir, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pantai Pandawa, Badung, Bali menjadi sorotan. Pasalnya, pungutan sebesar Rp 10.000 tersebut menyasar Pandawa Seaview, salah satu restoran yang berada di dalam kawasan Pantai Pandawa.
Manajer Pandawa Seaview Resto and Lounge, Taufan Akbar pun membatah kabar tersebut. Ia mengungkapkan tarif Rp 10.000 itu adalah kupon yang bisa ditukarkan dengan minuman atau es krim saat pengunjung datang ke lokasi Pandawa Seaview Resto.
“Terkait perihal Rp 10.000 tersebut adalah drink voucher yang dimana bisa ditukar kan dengan soft drinks (coke, sprite, fanta), mineral water atau ice cream,” terang Akbar saat dikonfirmasi pada Selasa (11/7/2023) siang.
Pungli di spot foto Patung Panca Pantai Pandawa pun tidak dibenarkan olehnya. Sebab, patung tersebut berada jauh dari lokasi restoran. Pengunjung yang datang pun, akan menikmati view dengan spot foto yang berbeda.
Lokasi foto tersebut, terang Akbar berada tepat di atas restoran dengan view tulisan Pantai Pandawa dan spot pemandangan laut langsung dari ketinggian.
“Kupon itu sudah termasuk spot foto yang berada di kawasan area Pandawa Seaview,” lanjut dia.
Foto: Spot foto yang ada di kawasan Pandawa Seaview Resto. -RIKHA SETYA
Restoran yang diakui sudah beroperasi sejak 18 Desember 2022 lalu itu telah memberlakukan tarif Rp 10.000 sejak satu bulan setelah grand opening pada Januari 2023.
Akbar pun membeberkan jika tarif tersebut sudah masuk ke dalam kerja sama dengan berbagai pihak namun tetap dikelola oleh pihaknya sebagai investor.
“Pemberlakuan drink voucher tersebut semata-mata diberlakukan untuk menjaga kebersihan area sekitar, kebersihan toilet, penataan kebun dan lainnya,” ungkap dia.
Ditanya soal komplain dari para pengunjung, Akbar tidak menampik hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya beberapa kali mendapat pertanyaan dari wisatawan terkait tarif tersebut. Wisatawan yang berkunjung pun, dikatakannya rata-rata 200 hingga 300 wisatawan setiap harinya.
“Kami selalu memberikan edukasi dan penjelasan terkait pertanyaan mengenai diberlakukannya drink voucher di area kawasan kami. Mereka merasa senang karena selain dapat menikmati beberapa spot foto yang berada di kawasan kami, mereka juga bisa enjoy menikmati soft drinks atau ice cream yang mereka dapat dari drinks voucher tersebut,” tuturnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Manajer Pantai Pandawa, I Wayan Letra merincikan besaran tarif resmi di kawasan Pantai Pandawa. Tarif tersebut yakni Rp 8.000 untuk wisatawan dewasa domestik dan Rp 4.000 untuk wisatawan anak-anak domestik. Sementara untuk wisatawan dewasa mancanegara dikenakan tarif Rp 15.000 dan Rp 10.000 untuk wisatawan anak-anak mancanegara.
Kemudian tarif parkir bus Rp 10.000, mobil Rp 5.000, dan motor Rp 2.000.
“Pendapatan dari tarif-tarif tersebut akan diberikan ke Desa Adat Kutuh sebesar 75 persen dan ke Pemerintah Kabupaten Badung sebesar 25 persen,” ungkapnya. *ris
1
Komentar