Penyidikan Kasus Kematian Ayah-Anak Dihentikan
DENPASAR, NusaBali - Penyidikan kasus kematian seorang ayah dan anak, yakni Made Sudiantara,47, dan Putu Rita Pravista Devi,26, dihentikan oleh penyidik Polsek Denpasar Barat.
Penghentian penyidikan kasus tersebut setelah penyidik menyimpulkan korban Putu Rita Pravista Devi tewas dibunuh ayahnya Made Sudiantara sebelum akhirnya sang ayah sayat pergelangan tangan kirinya sendiri hingga tewas. Artinya dalam kasus ini korban dan pelaku yang juga jadi korban sudah meninggal dunia.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (11/7) mengungkapkan kasus tersebut dihentikan penyelidikannya setelah melalui proses yang detail. Mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi di TKP, kesesuaian barang bukti yang ditemukan di TKP, dan hasil pemeriksaan dokter forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. Dari semuanya itu disimpulkan pelaku dalam kasus tersebut adalah Made Sudiantara.
"Dalam hal ini pelaku Made Sudiantara disimpulkan membunuh anaknya Putu Rita Pravista Devi dengan cara menjerat lehernya pakai tali plastik. Setelah itu dia (Made Sudiantara) sayat tangannya pakai pisau cutter. Kesimpulan itu berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi di TKP, barang bukti yang ditemukan di TKP dan hasil pemeriksaan dokter forensik," ungkap Kombes Bambang.
Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan terungkapnya kasus kematian ayah dan anak tersebut setelah Polsek Denpasar Barat menerima informasi dokter forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar bahwa ada pasien (Made Sudiantara) meninggal dunia di RS tersebut dalam kondisi luka. Kematian pasien itu dicurigai tidak wajar.
Menerima informasi tersebut aparat Polsek Denpasar Barat mendatangi rumah yang jadi lokasi TKP di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat. Saat tiba di TKP, kamar tempat kedua korban ditemukan sudah dibersihkan pihak keluarga. Darah korban sudah dibersihkan pakai zat kimia HCL. Selain itu di TKP polisi juga menemukan satu korban lainnya, yakni Putu Rita Pravista Devi.
Kombes Bambang menceritakan, saat itu pihak keluarga korban mengaku tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian aparat kepolisian tidak percaya begitu saja dan tetap melakukan pemeriksaan terhadap semua orang di TKP. Polisi mendapatkan informasi kalau Made Sudiantara sebelumnya mengaku depresi dan sempat hendak bunuh diri. Selain itu juga ditemukan buku diary milik Made Sudiantara. Isi catatan di dalam buku tersebut dikatakan ada wasiat dari Made Sudiantara yang mengarah kepada kasus tersebut.
Sayangnya perwira melati tiga di pundak itu enggan mengungkapkan wasiat seperti apa yang dituliskan korban di dalam buku diary tersebut. Selain memeriksa semua keterangan dari anggota keluarga yang ada di di sana polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada kasus tersebut. Adapun barang bukti dimaksud adalah satu bilah pisau cutter bermata satu tanpa gagang, satu buah palu karet warna hitam dengan gagang warna coklat, dua buah kain perban berisi bercak darah, sepotong tali plastik warna coklat tua, sebuah buku catatan warna coklat, dan sebuah sprei warna abu-abu berisi bercak darah.
Sementara hasil pemeriksaan luar dari kedua jenazah, pertama pada tubuh jenazah Made Sudiantara ditemukan luka sayatan pada pergelangan tangan kiri dan luka terbuka pada hari telunjuk tangan kiri. Lalu kedua pada tubuh jenazah Putu Rita Pravista Devi ditemukan bekas jeratan dan lebam pada leher.
"Sampai di situ kami dari kepolisian belum mengambil kesimpulan sebelum akhirnya menghentikan penyidikan kasus ini. Kami menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari dokter forensik RSUP Prof Ngoerah," beber Kombes Bambang yang saat jumpa pers kemarin juga dihadiri oleh dokter forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar dr Ida Bagus Putu Alit DMF SpF.
Dalam kesempatan jumpa pers kemarin dr Alit mengungkapkan korban pertama yang dibawa ke RS Prof Ngoerah adalah Made Sudiantara. Korban diterima RS pada, Kamis (6/7) pukul 12.59 Wita.
Pada saat diperiksa tim medis di sana ternyata korban sudah meninggal dunia. Dokter yang memeriksa korban dipimpin oleh dr Kunthi Yulianti Sp KF menaruh curiga dengan kematian korban. Mereka menduga korban meninggal secara tidak wajar. Merasa curiga pihak RS menginformasikan ke Polsek Denpasar Barat.
"Korban dibawa ke RS Prof Ngoerah oleh keluarganya sendiri. Setelah diperiksa ternyata korban sudah meninggal dunia. Dari kondisi korban kita curiga kematian korban tidak wajar dan kami informasikan ke Polsek Denpasar Barat," ungkap dr Alit.
Setelah berkoordinasi dengan kepolisian akhirnya mayat korban Made Sudiantara diperiksa pada hari itu juga sekitar pukul 16.46 Wita. Hasil pemeriksaan korban meminggal dunia kurang dari 8 jam sebelum diperiksa. Hasil pemeriksaan ditemukan adanya luka pada bagian vital di pergelangan tangan kirinya. Selain itu ada luka terbuka pada jari telunjuk tangan kanan.
"Ini mengindikasikan bahwa Made Sudiantara sayat tangannya menggunakan senjata tajam tanpa gagang atau dipegang pada bagian tajam senjata yang tajam yang digunakan. Ada dua pembulu darah yang terputus di daerah tersebut," bener dr Alit.
Sementara korban Putu Rita Pravista Devi diterima pukul 16.59 Wita dan langsung diperiksa. Hasil pemeriksaan ditemukan adanya luka jeratan pada leher dan tidak ada simpul. Hal itu menandakan leher korban dijerat dan tidak digantung.
"Hal ini sesuai dengan hasil olah TKP penyidik di TKP. Selain itu luka memar pada bibir atas korban. Untuk barang bukti berupa palu tidak ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul seperti palu," lanjutnya.
Sementara terkait cairan HCL yang ditemukan polisi di lokasi TKP tidak ditemukan pada tubuh kedua korban. "Kalau korban kena cairan HCL membuat luka bakar pada kulit. Hal itu tidak ditemukan pada tubuh kedua korban. Hasil pemeriksaan saluran dalam juga tidak ditemukam cairan HCL," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang ayah dan putrinya, yakni Made Sudi Antara,47, dan Putu Rita Pravista Devi,26, ditemukan tewas di dalam kamar lantai dua rumah mereka di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Kamis (6/7) pukul 11.30 Wita. Dugaan sementara keduanya tewas karena dibunuh dan bunuh diri. 7 pol
1
Komentar