Kapolresta Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Polisi Banjar
DENPASAR, NusaBali - Setelah dilaunching pada 1 Juli kemarin penggunaan Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi (APJDP) Polresta Denpasar sosialisasikan cara penggunaannya oleh masyarakat.
Sosialisasi melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak itu digelar di Gereja Lembah Pujian, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (10/7).
Sosialisasi tersebut langsung dihadiri oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama sejumlah pejabat utama, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar AA Ketut Sudiana dan perwakilan dari pemerintah Kota Denpasar.
Kapolresta Denpasar mengatakan saat ini sudah ada Polisi Banjar yang sudah memiliki tugas tetap seperti anggota polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas maupun Samapta namun mendapat tugas tambahan untuk menjadi Polisi Banjar. Aplikasi yang baru ini dibentuk untuk mendukung pekerjaan Polisi Banjar tersebut.
Foto: Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. -IST
"Peran utama Polisi Banjar adalah mendeteksi segala permasalahan keamanan dan sosial di banjar binaannya, serta melaksanakan mediasi ataupun musyawarah Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat lebih cepet melaporkan permasalahan yang terjadi," jelas Kombes Bambang.
Aplikasi ini dapat di unduh melalui Play Store, untuk yang menggunakan HP Android dan untuk pengguna IOS saat ini masih belum bisa, setelah selesai mengunduh aplikasi untuk masyarakat umum harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi dan untuk anggota Polri tinggal login menggunakan NRP
"Untuk melakukan musyawarah suatu permasalahan jadwalnya secara otomatis ditentukan oleh sistem. Jika Musyawarah di tingkat banjar tidak menemukan titik terang, nanti akan dilanjutkan ke Sipandu Beradat yang ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar