RI Jadi Pusat Kendaraan Listrik
BEKASI, NusaBali - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Indonesia mampu menjadi negara pusat mobil dan motor listrik karena memiliki bahan baku baterai yang melimpah.
Menurut Zulkifli, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membuat investor tertarik menanamkan modal dan membangun pabrik untuk industri kendaraan listrik. Indonesia pun memiliki sejumlah unggulan mulai dari sumber daya alam hingga jumlah penduduk yang besar.
"Kita punya keunggulan jumlah penduduk lebih banyak, kita juga punya baterai, kalau banyak pabrik bisa bikin di sini, kita jadi pusat mobil motor listrik kendaraan green economy ada di sini," ujar Zulkifli usai mengunjungi PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Selasa (11/7).
Keseriusan Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kendaraan listrik, salah satunya dengan pelarangan ekspor nikel atau yang dikenal dengan kebijakan hilirisasi.
Menurut Zulkifli, Pemerintah ingin para pemain mobil listrik dapat datang dan membangun pabriknya di Tanah Air, sehingga Indonesia tak perlu lagi menjual bahan mentah nikel.
"Pak Presiden (Joko Widodo) melarang ekspor nikel yang kita sebut kebijakan hilirisasi itu dilarang oleh Eropa, karena akan merugikan mereka. Dengan begitu kita untung ribuan kali, jual nikel satu, kalau jual baterai kan sudah ribuan kali. Oleh karena itu, kita mati-matian pusat mobil listrik ada di sini, karena kita punya sumber dayanya," kata Zulkifli.
Namun demikian, Mendag tidak menampik bahwa Indonesia juga kekurangan bahan mineral lain, seperti litium dan grafit. Oleh karenanya, Indonesia bekerja sama dengan Australia untuk dapat menjadi pusat baterai.
"Kita punya nikel, di sana (Australia) punya litium, sehingga nanti bisa kerja sama dan kita jadi pusat baterai, Australia bahan bakunya punya. Karena kan enggak bisa sendiri-sendiri harus bareng-bareng, ekosistem energi hijau dan mobil listrik ini bisa kita berharap bisa di sini," kata Zulkifli Hasan pula. 7
1
Komentar