Perekrutan Manajemen Pengelola Pantai Kuta dan Pasar Seni Kuta Segera Dilakukan
MANGUPURA, NusaBali.com – Penataan Pantai Kuta kini kian hari semakin rampung. Tidak hanya fokus memperbaiki fasilitas di Pantai Kuta, manajemen pengelolanya pun juga akan diperbaiki.
Hal itu disebutkan oleh Ketua Panitia Penataan Pantai Kuta, I Gusti Anom Gumanti. Pria yang juga sebagai tokoh masyarakat Kuta itu menyebutkan telah melaksanakan rapat soal tim pengelolaan Pantai Kuta dan Pasar Seni Kuta dengan para ahli atau pakar.
Artinya, pihaknya akan melakukan perekrutan dengan bekerjasama dari orang yang sedang mengelola destinasi atau pariwisata dan juga melibatkan para tokoh masyarakat Kuta.
“Rapat kami tadi mempolakan bagaimana sistem rekrutmennya transparan dan mengacu kepada profesionalitas tanpa mengurangi pemberdayaan masyarakat setempat. Tadi ada beberapa hal yang kami putuskan bersama. Pertama, struktur atau komposisi dari manajemen Pantai Kuta, dimana dari paruman desa adat manajernya sudah kami plot dari Seminyak,” terang Anom Gumanti saat ditemui di Kantor Camat Kuta, Badung, Bali pada Rabu (12/7/2023) siang.
Lebih lanjut ia jelaskan, pihaknya akan menyiapkan tenaga administrasi, keuangan, dan koordinator di keempat segmen yang ada. Serta ditambah dengan dua asisten manajer.
“Rapat kami tadi mempolakan bagaimana sistem rekrutmennya transparan dan mengacu kepada profesionalitas tanpa mengurangi pemberdayaan masyarakat setempat. Tadi ada beberapa hal yang kami putuskan bersama. Pertama, struktur atau komposisi dari manajemen Pantai Kuta, dimana dari paruman desa adat manajernya sudah kami plot dari Seminyak,” terang Anom Gumanti saat ditemui di Kantor Camat Kuta, Badung, Bali pada Rabu (12/7/2023) siang.
Lebih lanjut ia jelaskan, pihaknya akan menyiapkan tenaga administrasi, keuangan, dan koordinator di keempat segmen yang ada. Serta ditambah dengan dua asisten manajer.
Sambungnya, hingga kini sudah ada 24 orang pelamar untuk menjadi bagian dari pengelola di Pantai Kuta dan 17 orang pelamar untuk menjadi bagian dari pengelola di Pasar Seni Kuta. Pelamar itu, disebutkannya berasal dari warga Desa Adat Kuta.
Ia menilai, antusiasme pengabdian dari masyarakat Desa Adat Kuta patut diapresiasi. Oleh sebab itu, agar tahapan wawancara dan rekrument pegawai berjalan dengan transparan, maka pihaknya merumuskan dengan dua metode penilaian.
Ia menilai, antusiasme pengabdian dari masyarakat Desa Adat Kuta patut diapresiasi. Oleh sebab itu, agar tahapan wawancara dan rekrument pegawai berjalan dengan transparan, maka pihaknya merumuskan dengan dua metode penilaian.
Metode itu yakni metode kualitatif dan kuantitaf. Dimana, pada metode kualitatif terdapat range nilai yang diberikan. Seperti masalah disiplin, attitude, kemampuan sesuai dengan posisi yang diinginkan, persentasi visi dan misi, serta pengalaman kerja si pelamar.
“Yang melakukan testing itu dari dua orang pakar ahli ditambah tiga orang dari unsur desa adat, yaitu Kelian, Kaling, dan Shaba. Terakhir nanti ketika berbicara integritas menjadi kewenangan Bendesa Adat yang lebih kepada dedikasi dan loyalitas kepada desa,” ungkapnya.
Ia mengaku, segala sarana dan prasarana di Pantai Kuta sudah ada, hanya saja pengelolaan secara profesional belum dilakukan. Sebab saat ini pengelolaan dianggapnya masih dalam kategori konvensional.
“Kami berbicara soal Pasar Seni Kuta dulu, itu sudah jelas dari SK Bupati Badung sudah dihibahkan ke desa adat dan juga manajemen. Kami sudah rumuskan dan kriteria penilaian sama, namun harinya berbeda. Kalau penilaian manajemen pengelola Pantai Kuta pada 18 Juli 2023. Sedangkan penilaian manajemen pengelola Pasar Seni Kuta pada 25 Juli 2023,” tutupnya.
Sementara, Bandesa Adat Kuta, Wayan Wasista menerangkan pihaknya saat ini sedang menunggu PKS soal pembagian berapa persen pendapatan di Pantai Kuta untuk Pemerintah Kabupaten Badung dan Desa Adat Kuta.
“Di pantai kami tunggu surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) karena pemerintah memberikan hibah pantai ke desa adat. Kami tinggal menunggu PKS berapa persen ke pemerintah dan ke desa adat,” ujarnya. *ris
“Yang melakukan testing itu dari dua orang pakar ahli ditambah tiga orang dari unsur desa adat, yaitu Kelian, Kaling, dan Shaba. Terakhir nanti ketika berbicara integritas menjadi kewenangan Bendesa Adat yang lebih kepada dedikasi dan loyalitas kepada desa,” ungkapnya.
Ia mengaku, segala sarana dan prasarana di Pantai Kuta sudah ada, hanya saja pengelolaan secara profesional belum dilakukan. Sebab saat ini pengelolaan dianggapnya masih dalam kategori konvensional.
“Kami berbicara soal Pasar Seni Kuta dulu, itu sudah jelas dari SK Bupati Badung sudah dihibahkan ke desa adat dan juga manajemen. Kami sudah rumuskan dan kriteria penilaian sama, namun harinya berbeda. Kalau penilaian manajemen pengelola Pantai Kuta pada 18 Juli 2023. Sedangkan penilaian manajemen pengelola Pasar Seni Kuta pada 25 Juli 2023,” tutupnya.
Sementara, Bandesa Adat Kuta, Wayan Wasista menerangkan pihaknya saat ini sedang menunggu PKS soal pembagian berapa persen pendapatan di Pantai Kuta untuk Pemerintah Kabupaten Badung dan Desa Adat Kuta.
“Di pantai kami tunggu surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) karena pemerintah memberikan hibah pantai ke desa adat. Kami tinggal menunggu PKS berapa persen ke pemerintah dan ke desa adat,” ujarnya. *ris
Komentar