Bupati Gianyar Usulkan Kenaikan Tunjangan Perbekel
Tunjangan perbekel sebesar Rp 2,5 juta, struktur di bawahnya antara Rp 100.000 sampai Rp 200.000.
GIANYAR, NusaBali
Tunjangan perbekel se-Kabupaten Gianyar diusulkan naik di Tahun 2024. Kenaikan tunjangan ini sebagai reward karena perbekel telah berperan melakukan pendataan pajak. Kabar baik ini didengar langsung oleh perbekel se-Kabupaten Gianyar yang hadir dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (12/7). Tunjangan ini terangkum dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang diserahkan oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra kepada DPRD Gianyar.
Di tahun 2024 nanti, belanja daerah secara umum akan diarahkan pada kesehatan, pendidikan, sosial budaya, dan pemerataan pembangunan. Berupaya meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan sebagainya. “Saya sampaikan, dalam belanja tahun 2024 akan ada kenaikan tunjangan kepala desa sebesar Rp 2,5 juta, termasuk juga struktur di bawahnya antara Rp 100.000 sampai Rp 200.000,” ujar Bupati Mahayastra. Para perbekel yang hadir dalam sidang bersorak gembira.
Menurut Bupati Mahayastra, usulan kenaikan tunjangan perbekel karena ikut mendata wajib pajak yang tercecer. Para perbekel berperan meningkatkan pendapatan pajak karena itu sangat tepat mereka mendapatkan reward atas kinerjanya. “Kami pastikan pemberian tunjangan tak mempengaruhi program utama pemerintah yakni pendidikan, kesehatan, dan penuntasan masyarakat miskin. Bahkan di tahun 2024, anggaran untuk ini meningkat,” jelas Bupati Mahayastra.
Bupati Mahayastra menjelaskan, dalam menyusun anggaran pembangunan pada anggaran yang dituangkan dalam KUA-PPAS 2024, pihaknya menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional. “Dalam rangka mewujudkan masyarakat bahagia, aman, damai dan mandiri. Semua perencanaan program di tahun 2024 dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil pendapatan asli daerah,” ungkap Bupati Mahayastra.
Bupati yang juga politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pada tahun 2023 penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Gianyar adalah pajak hotel dan restoran (PHR) dan pajak hiburan. “Pasca status pandemi Covid ditetapkan menjadi endemi, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali meningkat. Ini mendorong kenaikan PAD Gianyar. Stuktur pendapatan PAD kita masih didominasi pajak daerah. Kami tetap melaksanakan penerimaan di luar pajak seperti retribusi dan hasil dari pengelolaan kekayaan daerah,” beber Bupati Mahayastra. 7 nvi
Komentar