nusabali

Pekerja Informal Minati BPJS Naker BPU

  • www.nusabali.com-pekerja-informal-minati-bpjs-naker-bpu

GIANYAR, NusaBali - Masyarakat di Gianyar, khususnya para pekerja informal belakangan ini makin berminat untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah).

Minat tersebut seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan diri baik sebagai pekerja/wirausaha, hingga hidup lebih nyaman saat melakoni masa tua.

Hal itu diakui salah seorang Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan BPU I Nyoman Arjawa, di sela-sela penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan BPU di Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Rabu (12/7).

Dia mengakui memang belum banyak masyarakat tahu tentang program BPJS Ketenagakerjaan BPU ini. Namun, saat program BPJS tersebut disosialisasikan ke masyarakat secara random, ternyata banyak orang tertarik, terutama kalangan pekerja informal atau non karyawan. Mereka mulai dari wirausaha tingkat pemilik warung makan, pedagang, pengrajin pelbagai jenis, hingga buruh bangunan, ojek online, petani penggarap, dan lainnya.

Nyoman Arjawa menilai, ada beberapa alasan program BPJS ini diminati masyarakat. Antara lain, secara umum karena kesadaran masyarakat untuk membuat jaminan perlindungan diri dan keluarga makin tinggi. Mereka umumnya sadar tentang kenyamanan dalam bekerja, membutuhkan biaya tak kecil saat menghadapi hari tua, bahkan saat kematian. ‘’Intinya, jika sakit karena bekerja sampai meninggal pun, mereka tak ingin terlalu membebani orang lain atau keluarga,’’ jelas seniman yang aktivis sosial di Gianyar ini.

Alasan tersebut, jelas dia, bersambut dengan tingkat nilai iuran program ini yang relatif ringan. Misal, mulai dari iuran tiap bulan Rp 16.800 per orang. Sedangkan manfaat programnya yang sedemikian besar. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No : 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua bagi peserta BPU.

Secara khusus, tambah Nyoman Arjawa, peserta program BPJS Ketenagakerjaan BPU dapat merasakan aneka manfaat. Antara lain, dengan iuran seringan itu, peserta yang sakit karena kecelakan kerja dapat biaya perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya. Selain itu, santunan akibat kecelakaan kerja sampai Rp 244 juta. Santunan jaminan kematian sampai Rp 216 juta, bantuan beasiswa pendidikan untuk dua anak sampai kuliah. Penghasilan yang hilang selama masa pengobatan diganti 100 persen oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

‘’Tapi, minat masyarakat pada program BPJS ini karena BPJS adalah lembaga perlindungan dan pertanggungan milik pemerintah yang konsisten dan terbukti bermanfaat nyata untuk masyarakat. Ini tentu jika dibandingkan dengan lembaga serupa lain yang pernah ada,’’ jelas pekerja sosial asal Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini.7lsa

Komentar