Dewan Dorong Validasi Objek Pajak Reklame
DENPASAR, NusaBali - Besaran pajak reklame diharapkan bisa ditingkatkan lagi dengan melakukan validasi secara langsung ke lapangan terhadap objek pajak yang ada.
Hal itu menjadi sorotan anggota dewan dan berharap agar perolehan pajak reklame semakin naik. Masalahnya, setelah adanya penataan reklame beberapa tahun lalu, perolehan pajak reklame belum kembali pulih.
Usulan ini disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Denpasar melalui anggotanya, I Made Sukarmana, Kamis (13/7). Dikatakan, pemerintah melalui OPD terkait bisa melakukan validasi objek pajak reklame di lapangan. Selain itu, OPD terkait juga diharapkan menerbitkan surat pemberitahuan terhadap pajak-pajak yang akan segera berakhir, sehingga bisa dilakukan perpanjangan, sehingga tidak akan bisa bebas dari kewajiban membayar pajaknya.
Bukan hanya itu, beberapa pajak yang masih terhutang bisa langsung dilakukan penagihan. Bila pola ini dilakukan, perolehan pajak reklame dipastikan akan meningkat, sehingga berdampak pula terhadap pendapatan daerah itu sendiri. "Bila ada yang nunggak, langsung tagih saja," ujar Sukarmana.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar secara berkelanjutan melakukan pemantauan potensi-potensi pajak baru. Termasuk potensi pajak reklame.
Kepala Bapenda Denpasar, I Gusti Ngurah Edy Mulya mengatakan, melihat perkembangan perolehan pajak hingga semester pertama 2023, cukup baik. Pihaknya menilai terjadi tren peningikatan dibandingkan bulan yang sama semester sebelumnya.
Dikatakan, pihaknya sepakat terus melakukan monitoring potensi pajak daerah. Bukan saja dengan cara manual, tetapi cara digitalisasi. "Dua bulan ini, tim kami sudah datang dor to dor ke lokasi pajak, hotel dan restoran. Terus masuk ke hotel untuk coklit dan validasi transaksi yang berjalan di hotel," ujarnya.
Menarik, dengan pola tersebut, dalam hal pajak reklame, mulai ada harapan baru. Pada APBD perubahan 2022 dan APBD 2023 perolehan pajak reklame dipastikan bisa meningkat. Dengan catatan, beberapa regulasinya harus disiapkan, sehingga apa yang menjadi harapan bersama, bisa terealisasi. "Artinya, regulasinya perlu kita siapkan dulu, sehingga potensi itu bisa kita realisasikan," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan proses terhadap outlet-outlet gerai minimarket yang juga menjadi potensi pajak reklame. Sedikitnya sudah ada 55 outlet yang telah melakukan pendekatan untuk proses perijinan, sehingga dengan mengantongi ijin akan menjadi potensi pajak. 7 mis
1
Komentar