Soal Kekhawatiran Defisit Anggaran
Dewan Bali Dorong Penghematan Belanja Minimal 10 Persen
DENPASAR, NusaBali - Meskipun Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan defisit anggaran adalah hal wajar, tidak demikian dengan jajaran DPRD Bali. Kalangan dewan melihat defisit adalah kondisi keuangan daerah yang harus dicarikan solusi untuk diatasi.
Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Kamis (13/7) mengatakan defisit akan bisa diatasi dengan atur strategi keuangan, salah satunya penghematan belanja sampai maksimal 10 persen.
Kata Sugawa Korry, kondisi perkiraan defisit anggaran mencapai sebesar Rp 1.922,8 miliar. Kondisi ini akan bisa diatasi dengan berbagai strategi. Salah satunya dengan realisasi belanja dihemat minimal 10 persen. Dari penghematan ini, tak tanggung-tanggung bisa tersedia anggaran sampai Rp 752,2 miliar.
Selain hemat realisasi belanja, kata Sugawa Korry, efektifitas 3 Ranperda yang dibahas saat ini sebagai implementasi Undang-undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali harus dimaksimalkan. Tiga Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Ranperda tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Ranperda Pertanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan “Kalau Ranperda Pungutan Wisatawan Asing berjalan, diprediksi dengan asumsi 5 juta wisatawan dalam setahun, diperkirakan bisa mengumpulkan dana minimal 200 miliar,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Strategi berikutnya, kata Sugawa Korry, perlu menggenjot negosiasi kenaikan sewa aset Pemprov Bali di Kawasan Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua. Negoisasi ini jika berhasil, berpotensi menghasilkan dana sebesar 600 miliar. “Berikutnya kita dorong agar realisasi kerjasama aset Pemprov Bali di Kawasan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Desa Gunaksa, Klungkung dengan pihak ketiga. Ini berpotensi ada dana masuk sebesar 600 miliar. Kalau semua langkah ini terwujud, kekhawatiran terjadi defisit tidak akan terjadi,” ujar Ketua DPD I Golkar Bali yang juga penggagas PT Jamkrida Bali Mandara ini.
“Tetapi, kekhawatiran akan menjadi kenyataan apabila salah satu, atau lebih langkah yang diketengahkan tidak bisa direalisasikan. Tugas kita bersama untuk memberikan dukungan agar apa yang dilakukan, dalam rangka mengantisipasi kondisi anggaran daerah bisa diwujudkan, untuk kemajuan, kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat di Bali,” ujar Sugawa Korry.
Soal adanya Surat Edaran Sekda Bali Nomor: 5253 tahun 2023 ke publik, menurut Sugawa Korry adalah hal yang wajar. “Sebagai penanggung jawab pengguna anggaran di tingkat provinsi, surat edaran tersebut merupakan hal yang wajar. Karena bertujuan agar semua aparat di bawahnya, bersiap mengantisipasi berbagai kemungkinan melalui langkah efisiensi dan proses administrasi yang benar dan transparan,” ujar jebolan doktor Manajemen Universitas Brawijaya, Malang ini.n nat
Komentar